Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HARTA KEKAYAAN Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Total Rp10 Miliar Lebih

Eks Wali Kota Yogyakarta dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022).

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in HARTA KEKAYAAN Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta Terjaring OTT KPK, Total Rp10 Miliar Lebih
Dok. TribunJogja.com
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (2/6/2022).

Haryadi merupakan Wali Kota Yogyakarta dua periode yakni dari 2011 hingga 2022.

Diberitakan sebelumnya, Haryadi ditangap KPK atas dugaan suap, namun hal ini belum dirinci oleh KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan belum dapat menyampaikan suap terkait apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu. 

Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penangkapan terkait kasus dugaan suap ini berlangsung di Yogyakarta dan di DKI Jakarta.

Baca juga: PROFIL Haryadi Suyuti, Eks Wali Kota Yogyakarta yang Terkena OTT KPK karena Dugaan Suap

"Kami hari ini telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.

Berita Rekomendasi

Saat ini, ujar dia, semua pihak yang diamankan tim penyidik KPK tengah diperiksa.

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (Dok. TribunJogja.com)

Seperti diketahui, Haryadi ditangkap lembaga anti rasuah itu di rumah dinasnya, Kamis.

Dikutip dari TribunJogja.com, selain Haryadi Suyuti, ada dua kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) ikut dibawa oleh lembaga anti rasuah itu.

Berdasarkan penuturan warga yang menjadi saksi mata, Haryadi terlihat datang menggunakan mobil Avanza, di depan rumah Dinas Wali Kota, Jalan Timoho, sekitaran pukul 15.30.

Kemudian, eks orang nomor satu di Kota Pelajar tersebut dipindahkan ke mobil bertuliskan Brimob Polda DIY.

Baca juga: KPK Segel Ruang Wali Kota Yogyakarta dan Sejumlah Ruang Lain di Balai Kota

"Ya, tadi itu Pak Haryadi, di depan rumah dinas. Datangnya pakai mobil Avanza warna hitam, kemudian pindah ke mobil Brimob," jelas warga yang enggan disebut namanya.

"Jadi, tadi itu ada bus Brimob parkir di depan rumah dinas, terus ada yang jalan dari Balai Kota, tiga laki-laki, dan satu perempuan. Setelah itu, baru datang mobil Avanza, nah itu ternyata Pak Haryadi, ikut masuk bus," tambahnya.

Profil

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (TRIBUNJOGJA.COM/Christi Mahatma)

Haryadi Suyuti merupakan pria Wali Kota Yogyakarta dua periode, dirinya mulai menjabat 20 Desember 2011 hingga 22 Mei 2022.

Dikutip dari Wikipedia, pria kelahiran 9 Februari 1964 tersebut juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta di masa Kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Haryadi juga pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965 - 1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah Tahun 1996-1997.

(Karier organisasi)

- Ketua Keluarga Mahasiswa Administrasi Negara Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik UGM (1985-1987)

- Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY (2006-2010)

- Kepala Bidang III Kepanitiaan Muktamar I Abad Muhammadiyah (2010)

- Ketua Perbai DIY (2007-2011, 2011-2016)

- Ketua Badan Narkotika Kota Yogykarta (2007-2011)

- Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota (KPK) Yogyakarta (2007-2011)

- Anggota Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (2010-2014)

- Wakil Ketua Pembina Ikatan Persaudaraan Haji Yogyakarta (2010-2015)

- Ketua Umum Perbasi DIY (2011-2015)

- Ketua Umum PSIM Yogyakarta (2010-2013)

Harta Kekayaan

Dikutip Tribunnews dari laman ELHKPN KPK, Haryadi Suyuti memiliki total kekayaan Rp10.551.200.000.

Di mana dirinya terakhir melaporkan harta kekayaan atau LHKPN pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Berikut rinciannya:

- Tujuh bidang tanah dan bangunan di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul, nilai total Rp 6.327.000.000

- Kendaraan: motor Piaggio tahun 2011; motor Piaggio tahun 2011; motor Piaggio tahun 2015; mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2012; mobil Ford Fiesta Minibus tahun 2015; motor Honda CB tahun 2011; motor Honda PCX tahun 2017; motor Yamaha N-Max tahun 2017; dan motor Honda Forza tahun 2018, dengan total nilai Rp 399.600.000

- Harta bergerak lainnya: Rp 4.817.050.000

- Kas dan setara kas: Rp 185.000.000

- Harta lainnya: Rp 5.750.000

- Utang: Rp 1.183.200.000

Sehingga total harta kekayaanya Rp10.551.200.000

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJogja.com/Azka Ramadhan) (Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas