Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPA Kota Bima Dampingi 2 Bocah yang Wajahnya Dilumuri Cabai Secara Hukum dan Psikologis

LPA Kota Bima akan mendampingi dua anak korban perkelahian yang viral lantaran wajahnya dilumuri cabai.

Editor: Erik S
zoom-in LPA Kota Bima Dampingi 2 Bocah yang Wajahnya Dilumuri Cabai Secara Hukum dan Psikologis
Facebook.com/siska.arsyfa.1
Tangkap layar foto viral wajah bocah di Bima dilumuri cabai oleh ibu temannya. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima akan mendampingi dua anak korban perkelahian yang viral lantaran wajahnya dilumuri cabai.

Dua korban anak tersebut yakni M,  bocah 11 tahun yang dilumuri cabai oleh ibu rekan sebayanya. 

Korban kedua yakni T yang merupakan anak perempuan dari terduga pelaku pelumur cabai. 

Ketua LPA Kota Bima Juhriati menjelaskan, setelah melihat secara utuh kasus viral tersebut, maka dua anak tersebut sama-sama berstatus sebagai korban. 

Juhriati mengungkap, T atau anak dari terduga pelaku diidentifikasi merupakan korban perundungan.

"Laporan aksi bully kepada ibunyalah yang memicu insiden kasus cabai," ungkap Juhriati. 

Baca juga: Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Bermula Korban Cekcok dengan Teman Sebaya

Sehingga saat ini, fokus kerja LPA pada pendampingan hukum dan psikologis keduanya. 

BERITA TERKAIT

Juhriati membeberkan, pada Selasa (31/5/2022), tim LPA Kota Bima mengunjungi tempat terduga pelaku kasus cabai.

Mereka tinggal di kamar kos di lantai 2.

Satu kamar ditempati pasangan suami istri beserta dua anaknya.

"Saat itu tim mendengarkan kronologi kejadian versi terduga pelaku," ungkap Juhriati. 

Fokus kunjungan itu lanjut dosen Universitas Muhammadiyah Bima ini, untuk menindaklanjuti laporan kepada LPA, bahwa T, anak terduga pelaku, mengalami tekanan psikologis.

Baca juga: VIRAL Wajah Bocah di Bima Dilumuri Cabai oleh Ibu Temannya, Tak Bisa Membuka Mata karena Kepedasan

Serbuan netizen kepada ibunya di beranda medsos, juga beragam respons cacian menganggu kenyamanannya. 

Juhriati mengungkap, terlihat guratan beban pikiran dari gesturnya.

Cacian menggunakan bahasa Bima membuatnya tertekan. 

"Jagat digital sangat kejam menghakimi seseorang pada suatu kasus. Nah, recovery psikologis itulah yang mendesak dilakukan," tegas Juhriati. 

Selain untuk mendengarkan cerita terduga pelaku, kunjungan itu juga untuk penguatan psikologis sebagai anak saksi.

Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), perlu pendampingan untuk memastikan kondisinya nyaman dan haknya terpenuhi. 

Pengungkapan identitas anak secara vulgar merupakan pelanggaran serius.

Semua pihak tegas Juhriati, harus memahami tidak boleh seenaknya saja menyebarkan secara serampangan.

"Soal proses hukum yang kini dilakukan, itu urusan pihak kepolisian," tegasnya lagi. 

Lebih jelas lagi Juhriati menjelaskan, LPA tidak hanya melihat kasus yang muncul ke permukaan dan viral saja, tapi juga yang selama ini tidak terungkap. 

"Bagaimana pun, kepentingan anaklah yang menjadi utama bagi LPA dan itu sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan anak," akunya. 

Juhriati juga memohon kepada publik, tidak terbawa pada euforia viral kasus ini.

Baca juga: Resep Dendeng Daging Cabai Hijau, Cocok Jadi Lauk Makan Siang yang Nikmat

Sehingga mengabaikan perlindungan bagi anak termasuk mengumbar identitas serta keadaan sosial anak. 

Sementara itu, untuk korban anak telah mendapatkan perhatian banyak pihak. 

Bahkan terakhir, Sentra Paramita Kemensos RI langsung mendatangi korban anak dan membawa ke dokter mata untuk diperiksa. 

"Hasilnya, tidak ada yang terganggu. Mata dan bagian lain dalam keadaan sehat," jelas dosen di Universitas Muhammadiyah Bima ini. 

Anak korban direncanakan dibawa ke Paramita Mataram, untuk proses recovery.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Remaja Dicambuk dengan Selang dan Makan Cabai Garam

"Ada juga psikiater yang sedang menuju Kota Bima untuk menanganinya nanti," pungkasnya. 

Sebelumnya, pada Minggu (29/5/2022), warga Kota Bima digegerkan aksi seorang ibu rumah tangga melumuri mulut seorang anak usia 11 tahun dengan cabai. 

Perkaranya, sang ibu mendapatkan laporan dari anak perempuannya jika telah diganggu oleh korban, sehingga membuat sang ibu berang. 

Terduga pelaku mengaku, anaknya kerap menjadi bahan bully-an korban anak bersama teman-temannya. 

Sehingga ia tidak bisa mengontrol emosi lagi, ketika anak perempuannya yang duduk di bangku SMP tersebut pulang dalam kondisi menangis setiap hari.

(TribunLombok.com, Atina)

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas