Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Buruh yang dibanting oknum polisi kini ditetapkan sebagai tersangka. Simak alasannya dalam artikel ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Facebook/Istimewa
Tangkap layar video oknum polisi banting buruh di Riau. 

TRIBUNNEWS.COM - Video detik-detik oknum polisi membanting buruh saat berdemo, viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebar luas di platform media sosial, seperti Facebook.

Awalnya rekaman memperlihatkan sekelompok warga berada di dalam bak truk.

Kemudian ada seorang anggota kepolisian mengenakan baret biru menangkap seorang warga.

Warga ini berusaha mempertahan dirinya supaya tetap berada di dalam bak truk.

Baca juga: Besok Formula E Digelar, demi Hindari Kemacetan Polisi Imbau Masyarakat Hindari Kawasan Ancol

Baca juga: Polisi Bongkar Permainan Harga Minyak Goreng Beromzet Miliaran Rupiah, Begini Modusnya

Akan tetapi, sang oknum tetap berusaha mengeluarkan warga tersebut.

Hingga akhirnya warga dibanting keluar dari bak truk dengan posisi kepala menghadap ke bawah.

Berita Rekomendasi

Warga ini lantas terjatuh dan langsung diamankan oleh anggota kepolisian yang sudah menunggu di bawah.

"Jangan ada yang kekerasan," ucap seseorang dalam video.

Pada akhir video, tidak diketahui nasib dari warga yang dibanting oknum polisi tersebut.

Kronologi kejadian

Dihimpun dari TribunPekanbaru.com, kejadian bermula saat terjadi demo dua kelompok buruh bongkar muat buah sawit.

Lokasinya berada di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Senin (30/5/2022).

Dua kelompok buruh itu berebut perihal bongkar muat buah sawit.

Sekitar pukul 10.20 WIB, tiga unit mobil pengangkut buah kelapa sawit memaksa masuk ke PT KSM, namun dihalangi oleh pihak kelompok buruh lainnya.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Pensiunan Pegawai RRI Madiun Mulai Ada Titik Terang

Baca juga: Kabur ke Palembang Usai Tusuk Bang Jack di Cikarang, Keluarga Bocorkan Keberadaan Pelaku ke Polisi 

Polisi pun berada datang di lokasi untuk memberikan pengamanan.

Namun, aksi demo semakin memanas hingga terjadi aksi kekerasan seperti dalam video yang viral.

Adapun identitas oknum kepolisian yang membanting warga diketahui berpangkat brigadir berinisial AS.

Klarifikasi Kapolres Rohul

Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat memberikan klarifikasi soal anggotanya yang membanting buruh.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto saat memberikan klarifikasi soal anggotanya yang membanting buruh. (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)

Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, mengatakan tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.

Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.

"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka," jelas Eko, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengaku, sebelumnya  sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.

Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang membanting buruh hingga keluar dari truk tersebut.

Ia juga mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.

"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat. Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucap Eko.

Baca juga: Polisi Sebut Konvoi Khilafah Islamiyah di Jakarta Ingin Hasut Warga Agar Membenci Pemerintah

Baca juga: Duduk Perkara Oknum Polisi Banting Buruh dari Bak Truk Lalu Dipiting, Videonya Viral di Medsos

Pria yang dibanting jadi tersangka

Terungkap pria yang dibanting oleh oknum polisi bernama Jasriman Hendra (45).

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan saat unjuk rasa di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohu.

Selain Jasriman, Thomson (39) dan David Sitanggang (30) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam bernama Januardi (36).

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang."

"Satu tersangka lagi beda perkara, yaitu kepemilikan senjata tajam yang dibawa tersangka saat unjuk rasa," ungkap Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunPekanbaru.com/Dodi Vladimir)(Kompas.com/Idon Tanjung)

Berita lainnya seputar Kabupaten Rokan Hulu.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas