MUI Jawa Barat Imbau Umat Muslim Gelar Salat Gaib Hari Ini, Doakan Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz
MUI Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
Dalam surat tersebut, disampaikan sejumlah alasan mengapa MUI Jabar mengimbau warga melaksanakan salat gaib untuk Emmeril yang kini masih hilang di Sungai Aare, Swiss.
Berikut isi dari surat edaran tersebut.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei yang menandatangani surat menjelaskan, berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan, MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat edaran MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Baca juga: Hancur Hati Istri Ridwan Kamil Ucapkan Pamit Pulang, Pemerintah Swiss Komitmen Terus Cari Eril
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara shalat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan shalat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla, bisa dilakukan sebelum shalat Jumat bisa juga dilakukan bada shalat Jumat," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Atalia Kembali ke Indonesia