Tanggapi Kisruh Perusahaan Perkebunan dan Warga, Gubernur Kalteng Gelar Rapat Khusus
Hal ini terkait kisruh antara pihak perkebuhan dengan warga setempat terkait plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN BUN - Gubernur Kalimatan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menggelar Rapat Terbatas (RATAS) terkait kisruh yang terjadi antara pihak perkebunan dengan warga setempat terkait plasma di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan beberapa waktu lalu.
Rapat yang dihadiri langsung Bupati Kotawaringin Timur, Bupati Seruyan, Bupati Lamandau, Bupati Sukamara dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat ini digelar di Hotel Brits Pangkalan Bun, Jumat (3/06/2022).
Usai pimpin RATAS, kepada sejumlah awak media, Gubernur Sugianto menyampaikan bahwa RATAS ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para kepala daerah, khususnya di wilayah barat, terkait kewajiban perusahaan perkebunan untuk konsisten dan berkomitmen dalam menyediakan plasma (kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan perkebunan bagi masyarakat).
“Kami menanggapi isu-isu yang terjadi di masyarakat, dengan jumlah kurang lebih 2 juta hektare (ha) kebun di Kalteng, masyarakat kita masih banyak yang kesusahan, ini artinya kebun di Kalteng belum signifikan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dikarenakan kewajiban tentang plasma tersebut belum optimal,” ucap Sugianto.
Lebih lanjut Gubernur Sugianto mengungkapkan seluruh pihak sepakat untuk membentuk satgas secara terpadu dari berbagai unsur.
“Kami sepakat akan membentuk satgas terpadu yang terdiri dari berbagai unsur untuk mengaudit kebun-kebun besar, bukan mencari kesalahan, tapi kita ingin menempatkan pada rel yang benar, agar hak masyarakat terkait plasma dipenuhi 20 persen dari luasan diperuntukan bagi masyarakat di sekitar kebun,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan upaya pengecekan secara terpadu. Apabila ditemukan ada yang melanggar hukum, akan ditindak tegas.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengungkapkan mendukung kebijakan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit.
“Kami mendukung kebijakan dari Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Binsar supaya mengaudit kebun-kebun di Indonesia khususnya di Kalteng. Sekali lagi kita merapikan, bukan mencari kesalahan pengusaha. Hal terpenting adalah agar para investor turut serta berkontribusi bersama-sama dalam menjaga dan membangun negara, terlebih kontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dimana mereka berusaha,” tegasnya.
Sugianto mengajak para pengusaha di Kalteng berkontribusi membantu masyarakat Kalteng terutama bagi masyarakat yang berada di sekitar perkebunan setempat.
“Perkebunan yang begitu luas dan besar belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat, ketersediaan lapangan kerja dan peningkatan PAD,” tutupnya.(*)