12 Warga Asal NTT Diamankan Polairud Polres Nunukan saat Hendak Berangkat ke Tawau Malaysia
12 orang tersebut terjaring saat Satpolairud Polres Nunukan melakukan patroli di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Petugas Polairud Polres Nunukan berhasil menggagalkan sebanyak 12 warga asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang hendak berangkat ke Tawau, Malaysia, Jumat (3/6/2022) sekira pukul 13.20 Wita.
Petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga calo pekerja migran (PMI) ilegal.
Dari 12 warga NTT tersebut, 9 orang di antaranya laki-laki dewasa, 1 orang perempuan dewasa, 1 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan 12 warga NTT tersebut terdiri dari dua kelompok.
"Mereka ada dua kelompok. Enam orang yang satu kelompok itu merupakan satu keluarga. Sementara 6 orang lainnya bukan satu keluarga," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, melalui telepon seluler pukul 21.00 Wita.
Menurutnya, 12 orang tersebut terjaring saat Satpolairud Polres Nunukan melakukan patroli di sekitar kawasan Pelabuhan Tunon Taka.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Jadi Calo 30 PMI Asal Sulsel dan NTB, 3 Lainnya Masih Buron
"12 orang itu menumpangi kapal Pelni dari NTT dan tiba di Nunukan dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wita," ucapnya.
Di Nunukan, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal itu tinggal di sebuah penampungan yang diduga milik seorang calo.
Calo tersebut telah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan PMI secara ilegal ke Tawau, Malaysia.
"Saat petugas mencegat 12 warga NTT itu tidak ada calo. Orang yang diduga calo itu baru sudah diamankan ke Polres Nunukan setelah menggali informasi dari warga NTT itu," ujarnya.
Informasi yang dihimpun, terduga calo itu merupakan residivis. Namun kata Ginting dirinya tidak mengetahui pasti terkait calo tersebut.
"Informasinya demikian. Tapi nanti biar Polres yang dalami. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan saksi," tuturnya.
Untuk 12 PMI tersebut diamankan sementara ke tempat penampungan BP2MI Nunukan.
"Untuk proses lidik, mungkin besok mereka dipanggil ke Polres untuk diambil keterangan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul 12 Warga Asal NTT Dicegat Polairud Polres Nunukan, Seorang Pria Diduga Calo PMI Ilegal Diamankan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.