Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan 93 Tahun dan 70 Tahun Menikah, Petugas KUA: Pernikahan Paling Tua yang Pernah Saya Catat

Pasangan lanjut usia asal Klaten, Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (70), melangsungkan pernikahan mereka pada Jumat (3/6/2022).

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pasangan 93 Tahun dan 70 Tahun Menikah, Petugas KUA: Pernikahan Paling Tua yang Pernah Saya Catat
TribunSolo.com/Dok KUA Kemalang
Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (70) menunjukkan buku nikah setelah ijab kabul Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan lanjut usia asal Klaten, Rumpyuh Tarno Sukarto (93) dan Sulami (70), melangsungkan pernikahan mereka pada Jumat (3/6/2022).

Usia senja tak membenamkan rasa cinta mereka, meski keduanya terhitung tak muda lagi.

Kakek Rumpyah dan nenek Sulami memutuskan untuk menikah di Balai Nikah KUA Kemalang, Jalan Deles Indah Keputran, Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.

Pernikahan tersebut bahkan mencatatkan rekor pernikahan dengan usia tertua di Kabupaten Klaten.

"Sudah sah jadi suami istri," Kepala KUA Kecamatan Kemalang, Sugiyanto Herman TribunSolo.com, Selasa (7/6/2022).

"Pernikahan ini adalah pernikahan (usia) paling tua yang pernah saya catat, sampai saya tanyakan ke Kepala KUA apakah ada yang lebih tua, mereka jawab belum ada," jelas dia.

Awal mengetahui umur kakek tersebut dirinya mengaku kaget, lantaran dirinya belum lama menikahkan lansia yang masih berumur 70-an tahun.

Berita Rekomendasi

 "Sampai di sini, saya kaget melihat beliau (Rumpyuh) masih sehat, badannya tinggi tegap," ungkapnya.

"Waktu qobulnya, tidak ada satu katapun yang saya ucapkan ditangkap berbeda, beliau menirukannya persis. Pendengarannya masih sangat tajam dan artikulasi suaranya jelas luar biasa, itu yang saya salut dari beliau," tegasnya.

Sugiyanto mengatakan, jika kakek 93 tahun tersebut mampu menyelesaikan ijab kabul dengan satu kali nafas tanpa pengulangan dan dinyatakan sah oleh kedua saksi pernikahan.

Dirinya mengaku sempat khawatir dengan keadaan sang pengantin pria lantaran menikah di usia mendekati seabad.

Ditambah sepasang pengantin tersebut meminta dispensasi agar tidak bolak-balik dan hanya datang saat hari pernikahan saja.


"Saya khawatir karena mereka minta keringanan tidak perlu imunisasi, hanya (sekali) datang saat acara ijab kabul saja," ungkapnya.

"Namun menurut saya jauh lebih penting surat keterangan sehat dari pada imunisasi. Setelah itu ada surat keterangan sehat diberikan yang berasal dari puskesmas setempat," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas