Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Siswi SD Disuruh Pulang saat Ujian, Baru Masuk Sekolah karena Tak Punya Seragam dan Ponsel

Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, Kalimantan Timur disuruh pulang oleh guru dari ruang kelas saat ujian pada Selasa (31/5/2022).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Siswi SD Disuruh Pulang saat Ujian, Baru Masuk Sekolah karena Tak Punya Seragam dan Ponsel
TribunKaltim.com/Muhammad Riduan
Walikota Samarinda, Andi Harun saat mengunjungi langsung rumah murid SDN 002 Samarinda Seberang yang sebelumnya dianggap diusir gurunya, Senin (6/6/2022). 

"Wali kelasnya bilang begitu. Jadi saya tanyalah Musdalifah maukah dek, tapi tidak naik kelas. Anak ini mau kok, asal dia sekolah," bebernya.

siswi disuruh pulang
Walikota Samarinda, Andi Harun saat mengunjungi langsung rumah murid SDN 002 Samarinda Seberang yang sebelumnya dianggap diusir gurunya, Senin (6/6/2022).

Wali Kota Datangi Kediaman Musdalifah

Pada Senin (6/6/2022), Wali Kota Samarinda Andi Harun juga mengunjungi kediaman Musdalifah.

Dalam kunjungannya itu, dia menyebut kasus itu hanya salah paham.

"Tidak seperti yang ramai di medsos," terangnya.

Andi menjelaskan, niat guru tersebut adalah mendisiplinkan murid karena lama tak muncul.

"Karena memang pihak sekolah juga pernah mencari tahu anak itu, tapi informasinya terputus," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Sejak saat itu, sekolah tidak mengetahui keberadaannya.

Andi membantah murid tersebut diusir.

Dia hanya diminta guru pulang membawa orangtua/wali menghadap.

"Tapi diterjemahkan diusir. Tapi, ngapain juga guru itu minta dia pulang, harusnya biarkan saja dia ikut ujian," tambahnya.

Baca juga: Tukang Becak Naik Haji, Per Hari Menabung Rp20 Ribu selama 22 Tahun, Ini Kisahnya

Kajati Katim Batu Pakai Uang Pribadi

Setelah insiden itu ramai dibicarakan, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Muhamad Sumartono memberikan santunan kepada Musdalifah.

Santunan itu berasal dari uang pribadi Kajati Kalimantan Timur, Deden Riki Hayatul Firman.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas