Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak, Suami di Sinjai Aniaya Istri saat Tidur, Korban Terluka Parah
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang suami aniaya istrinya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
Sementara Sakir sudah kabur meninggalkan rumah tersebut.
Pascaperistiwa itu, Nur Isya kemudian dilarikan ke Puskesmas Samaenre Bikeru.
Selanjutnya ia dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.
Selama dua hari mendapatkan perawatan di RSUD Sinjai oleh medis kembali merujuk ke RS Wahidin Makassar.
Sebab leher yang telah digorok membutuhkan penanganan yang lebih khusus.
Baca juga: Buruh Bangunan Tewas Ditusuk, Korban Dianiaya karena Bawa Kabur Ponsel Pelaku
Sebelum di rujuk ke RS Wahidin, oleh keluarga Nur Isya sempat menolak karena kekurangan biaya.
BPJS yang dimiliki Nur Isya tak dapat berlaku jika kasus penganiayaan.
Sejumlah lembaga sosial di Kabupaten Sinjai turun tangan menggalang donasi membantu korban.
Sedang Sakir baru ditangkap Resmob Polres Sinjai bersama Resmob Polda Sulsel pada 3 Juni lalu di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa setelah kabur.
Kini Sakir sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sinjai.
Oleh polisi menetapkan Sakir sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Sakir Gorok Leher Istrinya: Saya Sakit Hati, Diajak Rujuk Tapi tidak Mau
(Tribun-Timur.com/Samsul Bahri)