Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita di Riau Dikabarkan Diusir karena Poliandri, Polisi: Bukan karena Bersuami Dua

Polisi memberi penjelasan soal kabar seorang wanita di Riau diusir karena memiliki dua suami atau poliandri. 

Editor: Daryono
zoom-in Seorang Wanita di Riau Dikabarkan Diusir karena Poliandri, Polisi: Bukan karena Bersuami Dua
TribunLampung
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi memberi penjelasan soal kabar seorang wanita di Riau diusir karena memiliki dua suami atau poliandri

Dikabarkan, seorang wanita yang bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diusir oleh warga. 

Terkait kabar itu, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata memberi penjelasan. 

Menurut Kapolres, benar telah terjadi pengusiran terhadap wanita itu.

Namun, pengusiran bukan karena wanita tersebut berpoliandri. 

"Benar, ada warga yang melakukan pengusiran atau penolakan terhadap seorang wanita. Tapi, bukan masalah bersuamikan dua pria. Yang bersangkutan sudah bersuami sah, namun ditengarai sering bawa laki-laki lain ke rumahnya dan dianggap berzina," ujar Rendra melalui keterangan tertulis, Rabu (8/6/2022).

Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam.
Warga mengusir wanita yang diduga bersuami dua di Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (7/6/2022) malam. (KOMPAS.COM/IDON)

Baca juga: Pak Kades Diduga Selingkuh dengan Bu Kades, Warga Segel Kantor Desa hingga Reaksi Tegas Kapolres

Rendra menjelaskan, pengusiran wanita itu dilakukan warga pada Selasa (7/6/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

BERITA TERKAIT

Warga ramai-ramai datang ke rumah ibu rumah tangga (IRT) berinisial S (38) itu.

S diusir warga karena dianggap telah mendatangkan bala atau musibah.

"S diduga telah melakukan zina dengan salah seorang warga Desa Beringin Taluk," kata Rendra.

Menanggapi dugaan perbuatan S, ninik mamak atau lembaga adat yang terdiri dari beberapa orang penghulu sepakat untuk menolak keberadaan wanita itu di Desa Seberang Taluk.

Setelah adanya penolakan dari warga dan ninik mamak, S bersama suami serta anaknya berangkat ke Kota Pekanbaru.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, wanita tersebut pergi bersama suami sah dan anaknya menggunakan mobil. Situasi dalam keadaan aman terkendali," sebut Rendra.

Baca juga: SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, S dikenal sering gonta ganti pasangan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas