Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat di Lombok Utara Mengaku Jadi Korban Pemerasan Setelah Melakukan VCS

Dalam video syur berdurasi 5 menit 10 detik itu, oknum pejabat berinisial RA mempertontonkan adegan intimnya dengan seorang laki-laki

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Pejabat di Lombok Utara Mengaku Jadi Korban Pemerasan Setelah Melakukan VCS
Dok. Polda NTB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK  - Oknum pejabat Pemda Lombok Utara berinisial RA melapor ke Polda NTB usai video call sex (VCS)-nya viral di media sosial.

Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pejabat itu juga mengaku menjadi korban pemerasan setelah melakukan VCS.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan, oknum pejabat berinisial RA sudah melapor ke Polda NTB.

"Kemarin RA sudah buat laporan ke Polda berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video tersebut," katanya.

Baca juga: Keracunan Massal di Lombok Tengah, Diduga Setelah Konsumsi Nasi Bungkus, Puluhan jadi Korban

"Dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh dit krimsus Polda NTB," tambah Artanto.

Diberitakan sebelumnya, rekaman Video Call Sex (VCS) yang diduga melibatkan oknum pejabat Kabupaten Lombok Utara viral di media sosial

Berita Rekomendasi

Dalam video syur berdurasi 5 menit 10 detik itu, oknum pejabat berinisial RA mempertontonkan adegan intimnya dengan seorang laki-laki.

Mereka secara vulgar saling memperlihatkan bagian sensitifnya.  

Tak hanya itu, tersebar pula foto-foto pribadi RA bersama keluarganya.

Video tersebut pertama kali disebarkan aku facebook bernama Mbak Betty dan membuat heboh jajaran Pemkab Lombok Utara

Penjabat Sekda Lombok Utara Anding Dwi Cahyadi membenarkan adanya video call seks yang diduga melibatkan ASN.

“Oknum yang ada di VCS tersebut sudah melaporkan diri ke Polda, kami masih menunggu hasil investigasi Polda.

Setelah itu baru kami bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” ujar Anding, saat dimintai keterangan kepada Tribunlombok.com, Rabu (8/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas