Oknum Polisi dan Istri Diduga Aniaya ART, Siram Korban Pakai Air Panas hingga Gaji Tak Dibayar
Seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap ART mereka.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi dan istrinya dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Pasangan suami istri itu diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka.
Korban mengaku pernah disiram air panas hingga dicekik.
Ironisnya, gaji korban juga tak dibayar selama enam bulan.
Seorang ART di Kota Bengkulu, Bengkulu, YA (22) diduga dianiaya oleh majikannya yang merupakan seorang oknum polisi dan istrinya yang berstatus ASN sejak 6 bulan terakhir.
Selama 6 bulan bekerja di rumah majikannya yang diduga oknum polisi tersebut, selain dianiaya YA bahkan tidak diberikan gaji.
Diketahui, YA bekerja di rumah milik oknum polisi dengan inisial B yang beralamat di Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
Baca juga: 2 Warga Surabaya Aniaya Tetangganya Hingga Babak Belur: Tidak Terima Ditegur Saat Pesta Miras
Baca juga: Sakit Hati Ajakan Rujuk Ditolak, Suami di Sinjai Aniaya Istri saat Tidur, Korban Terluka Parah
Kronologi Kejadian dan Keterangan Warga
Dari penuturan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian terduga pelaku penganiayaan tersebut pernah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara disiram air panas hingga dicekik menggunakan tali.
"Korban ini sering dianiaya oleh majikannya, saat kami temui, seluruh tubuh korban banyak terdapat bekas luka bakar akibat disiram air panas," ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/6/2022).
Menurutnya, penganianyaan itu karena hal sepele, korban beberapa kali dipukul menggunakan sebuah tongkat dan menggunakan besi hingga luka lebam.
"Saat kami temui, wajah korban masih membiru akibat dipukul oleh istri pelaku, kakinya juga bengkak akibat pukulan menggunakan besi," ucapnya.
Tidak sampai disitu saja, dari penuturan korban, dirinya disiram oleh pelaku menggunakan air cabai sebanyak 4 kali bahkan dicekik menggunakan tali akibat mengantuk saat bekerja.
"Jadi saat korban ini menyetrika, korban mengantuk dan hampir tertidur."
"Namun pelaku menjerat leher korban menggunakan tali dan menarik korban ke atas sambil berkata, sudah habis belum ngantuknya," kata warga itu sembari memperagakan aksi pelaku.
Melihat kondisi korban yang begitu mengenaskan, para warga pun berinisiatif untuk menyelamatkan korban saat majikannya sedang tidak di rumah.
"Kami kasihan, takutnya ada apa-apa sama korban, setelah kami lihat kondisinya. Kami pun melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu, agar korban mendapatkan perlindungan," ungkapnya.
Saat ini, korban telah dipulangkan oleh pihak Polres Bengkulu setelah meminta keterangan pada Senin (6/6/2022) kemarin.
"Terakhir sore kemarin (6/6/2022) kami menjenguk korban di Mapolres Bengkulu, pas tadi siang (7/6/2022) kami mau mengantarkan makanan kepada korban, tapi pihak kepolisian bilang korban sudah di pulangkan," ujarnya.
Baca juga: FAKTA Kasus Kematian Sertu Bayu, Prajurit TNI yang Diduga Dianiaya Senior dan Respons Panglima TNI
Baca juga: Pekerja Pabrik Gula Sragi Pekalongan Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya
Polisi Akan Tindak Pelaku Secara Profesional
Terkait dugaan kasus penganiyaan seorang asisten rumah tangga (ART) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dan istrinya di Kota Bengkulu, Kapolres Bengkulu berkomitmen akan menyelesaikan kasus ini secara profesional.
Hal itu ditegaskan Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (8/6/2022).
AKBP Andi Dady menegaskan, saat ini pihaknya telah melakukan visum terhadap korban penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku.
"Saat ini kita telah melakukan visum terhadap korban dan didapati memar setra bekas luka baka.
Lalu, ada indikasi pemukulan terhadap korban menggunakan tangan ataupun benda tumpul," ujar Andi kepada TribunBengkulu.com, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, dikatakan Andi, saat ini korban tengah menjalani rawat jalan dan pendampingan sekaligus terapi psikologis.
"Nantinya setelah kondisi korban membaik, tentu itu akan memperlancar kita dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Menurutnya, terkait terduga pelaku saat ini pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan di tingkat internal polri selesai.
Baru nantinya akan dilanjutkan dengan proses pidana di Polres Bengkulu berdasarkan laporan korban.
"Jika proses di tingkat Propam telah selesai, baru akan kita proses di Polres Bengkulu untuk pasal penganiayaannya," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyelesaikan kasus penganiyaan ini dengan cara profesional meski terduga pelaku merupakan anggota Polri.
"Meski terduga pelaku ini anggota polri, tentu akan kita selesaikan secara profesional, termasuk istri terduga pelaku juga akan kita proses karena ini satu paket," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi Diduga Aniaya ART di Kota Bengkulu, Gaji 6 Bulan Tak Dibayar Hingga Disiram Air Panas