Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamil Besar, Tersangka Kasus Investasi Bodong Kontraksi di Tahanan Polresta Balerang

SR melahirkan bayi pertamanya dalam kondisi yang tidak pernah terbayangkan olehnya, berada di penjara, jah dari keluarga.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hamil Besar, Tersangka Kasus Investasi Bodong Kontraksi di Tahanan Polresta Balerang
IST
Pelaku Investasi bodong yang baru saja melahirkan anak pertamanya 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polresta Barelang merilis kasus investasi bodong yang dilakukan oleh seorang perempuan inisial SR. 

Saat dihadirkan ke hadapan awak media, SR tampak gontai.

Dia harus dipapah oleh pihak kepolisian menuju lobi Polresta Barelang untuk menghadiri ekspose investasi bodong yang dilakukannya.

Tidak seperti ekspose sebelumnya tersangka harus berdiri di belakang Polisi.

Kali ini, SR diberikan sebuah kursi dan dipersilahkan duduk oleh penyidik.

Baca juga: Begal Emak-emak hingga Anak Muda di Palembang, Ternyata Iqbal Harus Hidupi 3 Istri dan 2 Anak 

Baca juga: Emak-emak di Jatiasih Dipepet Begal saat Antar Anak Sekolah, Uang Rp 1,7 Juta Raib 

Bukan tanpa alasan, ternyata SR baru saja melahirkan anak pertamanya sekitar satu minggu lalu.

Sebab saat ditangkap polisi beberapa waktu lalu, SR sedang dalam kondisi hamil besar.

Berita Rekomendasi

SR mengakui perbuatannya yang sudah merugikan sekitar 400 orang.

Bahkan dia sendiri bingung harus membayar semua hutang kepada para korbannya yang ikut dalam investasi sejak dua tahun terakhir.

"Saya baru melahirkan, anak saya sekarang yang rawat suami dan orantua saya," sebut SR saat ditemui Tribun Batam di ruang penyidik usai Ekspose perkara.

SR melahirkan bayi pertamanya dalam kondisi yang tidak pernah terbayangkan olehnya.

Saat berada di penjara dan jauh dari keluarga, SR merasakan kontraksi.

Polisi kemudian membawa SR ke rumah sakit untuk melakukan persalinan.

Baca juga: Bocah SD hingga SMP di Cijantung, Tangerang dan Depok Jadi Korban Begal dan Jambret

Menjadi seorang ibu tidak seperti yang ia mimpikan.

Untuk memenuhi kebutuhan anaknya tidak segampang para ibu-ibu lainya. Karena kondisi, ia harus memompa ASI untuk anaknya.

"Kalau untuk ASI, saya terpaksa memompa. Karena anak tidak sama saya," ujarnya dengan suara yang sedikit sesak.

Ia menceritakan awal mula terjadi investasi tersebut.

Pertama dirinya membuka arisan namun banyak orang yang tidak membayar.

Karena tidak bisa nemutupi itu, iapun akhirnya memutar otak dan membuat sebuah investasi dan menjanjikan kepada nasabahnya bunga sebesar 25 sampai 30 persen.

Ternyata usahanya itu besar, Bahkan ada orang yang berani berinvestasi sebesar Rp 200 juta.

Sr mulai terlena, ia membeli sejumlah kendaraan dan rumah dengan cara Cast bertahap.

Dalam satu bulan ia harus membayar Rp 50 juta ke Developer.

"Mulai banyak peminat setelah saya menggunakan jasa Selebgram untuk endors bisnis investasi ini," sebutnya.

Baca juga: Muncul Spanduk Penolakan Khilafatul Muslimin hingga Kantor Kapolda Metro Banjir Karangan Bunga

Tidak terasa, member atau orang yang terdaftar dalam grup Investasi tersebut sebanyak 400 orang.

"Jadi yang inves saya berikan bunga dan bonefit sesuai yang saya janjikan. Uang yan saya berikan itu adalah uang mamber lain yang saya putar-putar," sebutnya.

Ditangkap Polisi

Mau untung malah buntung. Hal ini yang dialami seorang investor berinisial Sr.

Berharap dapat untung dengan menginvestasikan uang tunai Rp 33 juta lebih, ia malah dibuat pusing dengan tingkah pemilik investasi yang menjanjikannya untung ini.

Jangankan merasakan untungnya, uang modal investasinya pun tak jelas kemana rimbanya.

Ia mengaku tergiur dengan sejumlah postingan dari brand ambassador investasi ini, Shelly Oktaria.

Korban semakin yakin dengan investasi tersebut karena beberapa temannya yang merupakan anggota lama sudah mendapatkan keuntungan.

"Awalnya tergiur dari postingan brand ambassadornya. Pemilik investasi ini namanya Sherly Wahyuni. Aku tidak kenal sebenarnya, hanya kenal lewat Instagram aja," ungkapnya, Kamis (9/6/2022).

Baca juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Purwasuka Ditangkap, Polisi Sita Buku hingga Uang Rp 12 Juta 

Sr menyebut jika ia dijanjikan keuntungan 25 hingga 30 persen dalam waktu 20 hari.

SR mengakui, dia mulai mengikuti investasi ini pada 28 Februari 2022 lalu dan rencana akan mendapatkan keuntungan pada 20 Maret 2022.

Namun hingga saat ini uang itu tak kunjung saya terima, hingga kedoknya mulai terbongkar.

Menurut Sr, penipuan modus investasi ini mulai terungkap setelah para investor mengetahui bahwa pemilik dari investasi ini membohongi anggotanya dengan berbagai alasan.

"Dia bilang dia masuk rumah sakit, dia bilang dia dirawat. Padahal dia sudah pulang dari rumah sakit. Dari situ member-member sudah mulai geram dikejar terus, ternyata baru ketahuan banyak uang member yang belum dibayarkan," katanya.

Dari alasan owner uang para investor saat ini tengah dipinjamkan kepada orang. Namun, saat ditanyakan data peminjam, owner tak bisa menunjukkan buktinya.

Hingga akhirnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polresta Barelang.

Baca juga: WNA Asal Jepang Buron Kasus Bansos Covid-19 Baru Sepekan Berada di Lampung, Tawarkan Investasi

Kapolres Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku mulai melakukan aksinya sejak tahun 2019 yang lalu.

"Pelaku memberikan iming-iming Investasi dengan memberikan keuntungan 25 hingga 30 persen dari nominal investasi dari korban," ujar Nugroho, Kamis (9/6/2022).

Awalnya lancar dan bisa kembalikan namun pada investasi ketiga, tersangka sudah memperlihatkan gelagat aneh dengan mematikan semua nomor ponsel yang ia miliki.

Sehingga korban melaporkan kejadian kepada Satreskrim Polresta Barelang.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, korban sudah berhasil merekrut anggota sebanyak 400 orang. Dan uang korban yang berhasil di kumpulkan sebanyak Rp 10 miliar," kata Nugroho.

Ia mengaku saat ini pihaknya masih terus memeriksa tersangka secara intens untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pelaku Investasi Bodong Batam Kontraksi di Penjara, Polisi Larikan ke Rumah Sakit untuk Lahiran

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas