Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek 61 Tahun Harus Meringkuk di Penjara, Sewakan Dapur Rumahnya untuk Berbuat Asusila Sejoli

Seorang kakek di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus meringkuk di penjara karena menyewakan dapur rumahnya untuk berbuat asusila.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kakek 61 Tahun Harus Meringkuk di Penjara, Sewakan Dapur Rumahnya untuk Berbuat Asusila Sejoli
IMCNews.ID
Ilustrasi - Seorang kakek di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus meringkuk di penjara karena menyewakan dapur rumahnya untuk berbuat asusila. 

Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga: Wanita Diduga Selingkuh Diusir Warga, Dianggap Datangkan Musibah, Anak dan Suami Ikut Angkat Kaki

Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit. "Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.

"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat. Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya untuk Berbuat Dosa Para Sejoli: Mereka Datang Sendiri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas