Tak Terima Duriannya Disebut Tak Manis, Penjual di Bangka Selatan Aniaya Pembeli dengan Sajam
Kasus penjual durian aniaya pembelinya dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Dilaporkan yang menjadi pelakunya Darmawan (45).
Editor: Endra Kurniawan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian rusuk kiri, dada kanan, pergelangan tangan, dan lebam di mata.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan setelah mendapatkan informasi terjadi penusukan di Jalan Simpang Lima Toboali, langsung mendatangi TKP.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, saat dikonfirmasi, Bangkapos.com membenarkan kejadian penusukan antara penjual buah dan pembeli buah durian. Minggu (12/6/2022)
"Iya benar. Kita sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan sudah diamankan di Mako Polres Basel," kata Chandra melalui pesan WhatssApp.
"Korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan pergelangan tangan, serta sudah dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
"Motifnya, diduga pelaku ngerasa durian yang dijual terasa manis, namun menurut korban tidak manis dan korban tidak mau membayar buah duriannya," jelasnya mengenai motif dan penyebab terjadi penusukan antara penjual dan pembeli buah durian.
Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, atau pengeroyokkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 ayat 2 KUHPidana.
Korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan setelah kejadian. Sedangkan pelaku yang merupakan warga Desa Tangit Desa Serdang itu, saat ini berada di Mako Polres Basel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penjual Durian di Toboali Tusuk Pembeli Pakai Pisau, Kini Mendekam di Tahanan Polres Basel
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.