Tak Terima Duriannya Disebut Tak Manis, Penjual di Bangka Selatan Aniaya Pembeli dengan Sajam
Kasus penjual durian aniaya pembelinya dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bangka Selatan. Dilaporkan yang menjadi pelakunya Darmawan (45).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penjual durian aniaya pembelinya dengan senjata tajam terjadi di Kabupaten Bangka Selatan.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya Darmawan (45).
Sementara korbannya pembeli durian milik pelaku bernama Hermansyah (38).
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Adapun motif kasus ini karena pelaku tak terima durian miliknya disebut tak manis oleh korban.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian berawal dari korban yang bernama Hermansyah bersama temannya dari Desa Keposang, menuju Simpang Lima Toboali untuk membeli durian.
Baca juga: Siswi SMP Dianiaya Usai Tag Pacar Temannya pada Postingan Video, Pelaku Cemburu
Korban pun memilih buah durian dan melakukan percakapan penjual durian yang bernama Darmawan. Kemudian, terjadilah kesepakatan bahwa apabila durian manis tidak ditukar.
Lalu Darwaman mengupas buah durian dan meminta Hermansyah mencobanya, sembari berkata "kalau tidak manis kembalikan"
Setelah Hermansyah mencoba durian dan meminta untuk menukar dengan buah yang lain, Darmawan tetap meminta bayaran atas durian yang telah dibuka tadi.
Teman korban yang bernama Algifari langsung membayar durian agar tidak terjadi cekcok, namun korban mengatakan kenapa temannya tersebut membayar.
Setelah mendengar kata-kata itu, Darmawan langsung menusuk korban dengan pisau menggunakan tangan kanannya ke arah dada kiri korban.
Pelaku kembali mengayunkan pisau secara berulang-ulang dan membabi buta.
Korban sempat menangkis namun mengenai pergelangan tangan korban.
Baca juga: Anggota DPRD Surabaya Diadukan ke Polisi Diduga Menganiaya Perempuan
Namun ada seorang warga yang tidak dikenal ikut memukul korban, dengan cara mengayunkan tangan kanannya ke arah mata korban, sembari menjambak rambut korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusukan di bagian rusuk kiri, dada kanan, pergelangan tangan, dan lebam di mata.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan setelah mendapatkan informasi terjadi penusukan di Jalan Simpang Lima Toboali, langsung mendatangi TKP.
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana, saat dikonfirmasi, Bangkapos.com membenarkan kejadian penusukan antara penjual buah dan pembeli buah durian. Minggu (12/6/2022)
"Iya benar. Kita sudah mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti sebilah parang dan sudah diamankan di Mako Polres Basel," kata Chandra melalui pesan WhatssApp.
"Korban mengalami luka tusukan di bagian dada kiri dan pergelangan tangan, serta sudah dilarikan ke rumah sakit," tambahnya.
Baca juga: Oknum Polisi yang Aniaya ART di Bengkulu Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
"Motifnya, diduga pelaku ngerasa durian yang dijual terasa manis, namun menurut korban tidak manis dan korban tidak mau membayar buah duriannya," jelasnya mengenai motif dan penyebab terjadi penusukan antara penjual dan pembeli buah durian.
Pelaku dikenakan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, atau pengeroyokkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 ayat 2 KUHPidana.
Korban sudah dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan setelah kejadian. Sedangkan pelaku yang merupakan warga Desa Tangit Desa Serdang itu, saat ini berada di Mako Polres Basel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penjual Durian di Toboali Tusuk Pembeli Pakai Pisau, Kini Mendekam di Tahanan Polres Basel
(Bangkapos.com/Adi Saputra)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.