Audiensi dengan Wali Kota, Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK
Pemerintah Kota Serang meminta pemerintah pusat berkomitmen tidak memberhentikan tenaga honorer
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Banten audiensi dengan Wali Kota Serang, Senin (13/6/2022).
Audiensi diwakili oleh Ketua Forum Achmad Herwandi dan beberapa perwakilannya.
Audiensi dilakukan secara damai oleh forum silaturahmi tenaga Non PNS Kota Serang.
Pemerintah Kota Serang meminta pemerintah pusat berkomitmen tidak memberhentikan tenaga honorer di Kota Serang.
Baca juga: Guru Honorer di Tangsel Ini Akhirnya Terima SK PPPK: Awalnya Adalah Seorang Pengacara
"Kedatangan pegawai Non PNS dari semua OPD sekitar 300 sampai 400 orang, audiensinya sebenarnya kami persilahkan 30 orang, tetapi yang hadir sampai 400 orang," ujar Wali Kota Serang Syafrudin, saat ditemui di kantornya,
Syafrudin memohon maaf pada aparat penegak hukum, karena jumlah yang hadir tidak sesuai rencana.
"Mohon maaf pada aparat penegak hukum, karena tidak direncanakan, ternyata datang satu-satu akhirnya 400 orang," terangnya.
Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh tenaga honore adalah pertama, agar tidak diberhentikan.
Baca juga: Pemprov Banten Berusaha Cari Jalan Keluar Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Kalau diberhentikan, mereka meminta diangkat menjadi PPPK.
"Antara dua boleh atau dihentikan tapi statusnya menjadi PPPK," ungkapnya.
Kedua status tenaga honorer naik bukan honorer lagi.
Ketiga, ada perbaikan penghasilan.
Keempat jaminan ketenagakerjaan.
Syafrudin menjelaskan, pemerintah daerah setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan.
"Pemda setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan, tidak dihapus, karena kami masih butuh," ungkapnya.
Jumlah PNS di Kota Serang ada 4.000, sementara kebutuhan tenaga PNS sebanyak 6.500 sampai 7.000.
"PNS di kami hanya ada 4.000, kebutuhan PNS di Kota Serang 6.500 sampai 7.000 kalau masih ada," tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan untuk Berhati-hati Terkait Penghapusan Tenaga Honorer
Syafrudin mengaku, pihaknya akan mencari jalan keluar terkait adanya wacana penghapusan tenaga honorer tahun 2023.
Sejauh ini, tenaga honorer di Kota Serang ada yang sudah mengabdi sejak tahun 2005, 2010 bahkan 2022.
"Ada yang sudah 10 tahun, oleh karena itu kami akan menghargai secara kedaerahan tenaga mereka, itukan aturan pusat," ucapnya.
Di Kota Serang secara pribadi, Syafrudin mengaku masih menghargai tenaga honorer di Kota Serang.
"Sampai aturan ini nanti sebelum diundangkan, kita akan menyusun surat berkeberatan dan permohonan lain yang sesuai dan disampaikan oleh Non ASN," katanya.
Penulis: Mildaniati
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul 400 Tenaga Honorer Audiensi dengan Pemkot Serang, Minta Diangkat Jadi Pegawai PPPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.