Buntut Kasus Pernikahan Manusia & Domba, Warga Jogodalu Minta Pesanggrahan Keramat Ki Ageng Ditutup
Massa menuntut para pihak dan pemilik pesanggrahan untuk meminta maaf dan beritikat baik kepada masyarakat Desa Jogodalu.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur yang terdiri anak-anak, orang tua sampai kepala desa melakukan unjuk rasa di depan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Senin (13/6/2022).
Mereka ingin memastikan bahwa pemilik pesanggrahan tersebut bukan warga Jogodalu.
Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketat oleh aparat Polres Gresik dan TNI Kodim 0817 Gresik.
Unjuk rasa ini buntut dari adanya pernikahan manusia dengan domba yang terjadi di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng milik kader Partai Nasdem DPRD Kabupaten Gresik.
Warga Desa Jogodalu unjuk rasa agar pesanggerahan ditutup.
Warga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu, Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing’.
Selain spanduk, ada juga poster bertuliskan, ‘Pelaku Bukan Orang Jogodalu’.
Selama unjuk rasa, massa membaca shalawat nabi, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa di depan pesanggrahan yang sudah ditutup oleh pemiliknya.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menuntut para pihak dan pemilik pesanggrahan untuk meminta maaf dan beritikat baik kepada masyarakat Desa Jogodalu.
Baca juga: Demi Konten, Pernikahan Manusia dengan Domba Berbuntut Panjang, Pelaku Dijerat Pasal Penistaan Agama
Sebab, Desa Jogodalu sangat dirugikan dalam kegiatan pernikahan manusia dengan kambing.
Selain itu, kegiatan dan aktivitas di pesanggerahan dihentikan, sebab meresahkan masyarakat Desa Jogodalu dan Polsek Benjeng untuk mengawal kasus ini.
"Kita akan mengawal, sampai pesanggrahan ini betul-betul ditutup,"kata Wahyu Amirullah, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi.
Setelah acara doa bersama selesai, warga memasang spanduk dan poster di pintu gerbang pesanggrahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.