Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa Murdani berperan sebagai pembuat skenario dan bertugas mencari sasaran, dan Faisal bertugas sebagai eksekutor.
Editor: Dewi Agustina

Setelah JPU Kejari Pidie membaca tuntutan, maka sidang akan dilanjutkan pada tanggal 27 Juni 2022 dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa.
Kronologis Penembakan Bermodus Perampokan
Diketahui, Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di wilayah Pidie, Kapten Abd Majid meninggal dunia setelah ditembak di Aceh, Kamis (28/10/2021).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy membeberkan kronologi kejadian penembakan Dantim BAIS TNI di wilayah Pidie, Kapten Abd Majid.
Di mana pelaku M awalnya mengajak ketemu korban di TKP.
Namun di TKP, ada dua pelaku lain yang menunggu dan melakukan perampokan.
Pelaku M yang mengetahui keseharian korban sengaja mengajak korban untuk bertemu pada hari itu.
Bahkan, M naik ke dalam mobil korban, lalu mereka ke lokasi penembakan di Gampong Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh.
Setiba di lokasi, F selaku eksekutor langsung melepaskan tembakan dan menewaskan korban.
"Kodenya, saat M turun, F langsung melepaskan tembakan," kata Winardy.
Perampokan tersebut, telah direncanakan oleh ketiga pelaku sehari sebelum eksekusi di kebun cabai milik pelaku D.
Ketiga tersangka penembakan Komandan Tim (Dantim) Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI wilayah Pidie, Alm Kapten Abd Majid telah ditangkap pada Minggu (31/10/2021).
Tim kepolisian yang dipimpin Kapolres Pidie, AKBP Padli, Minggu (31/10/2021) menangkap tiga tersangka yang dipastikan komplotan kejahatan penembak mati perwira TNI Kapten Abd Majid.
Winardy menjelaskan, D adalah tersangka yang memiliki senjata api.