Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Terdakwa Murdani berperan sebagai pembuat skenario dan bertugas mencari sasaran, dan Faisal bertugas sebagai eksekutor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Serambinews.com/Subur Dani
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021). 

Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2.

"Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D dan sudah diamankan," ujarnya.

Selain senjata, Polisi juga menyita sejumlah uang.

Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).

M dikabarkan yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan.

Terakhir, adalah tersangka F.

Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.(naz)

Berita Rekomendasi

Diolah dari artikel telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Penembak Dantim BAIS Dituntut Seumur Hidup

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas