Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa Murdani berperan sebagai pembuat skenario dan bertugas mencari sasaran, dan Faisal bertugas sebagai eksekutor.
Editor: Dewi Agustina
![Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabid-humas-polda-aceh-kombes-pol-winardy3.jpg)
Serambinews.com/Subur Dani
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2.
"Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D dan sudah diamankan," ujarnya.
Selain senjata, Polisi juga menyita sejumlah uang.
Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).
M dikabarkan yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan.
Terakhir, adalah tersangka F.
Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.(naz)
Berita Rekomendasi
Diolah dari artikel telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Penembak Dantim BAIS Dituntut Seumur Hidup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.