Empat dari 7 Pelaku Penembakan yang Menewaskan Komandan Tim BAIS Pidie Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Terdakwa Murdani berperan sebagai pembuat skenario dan bertugas mencari sasaran, dan Faisal bertugas sebagai eksekutor.
Editor: Dewi Agustina

Serambinews.com/Subur Dani
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti dan foto tersangka pelaku penembakan Dantim BAIS Pidie dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Minggu (31/10/2021).
Senjata yang digunakan untuk menembak Anggota TNI itu jenisnya SS1 V2.
"Senjata itu kita temukan di kebun tersangka D dan sudah diamankan," ujarnya.
Selain senjata, Polisi juga menyita sejumlah uang.
Selanjutnya M, kata Winardy adalah tersangka yang kenal dengan korban Kapten Abd Majid (almarhum).
M dikabarkan yang mengarahkan korban untuk bertemu di lokasi kejadian penembakan.
Terakhir, adalah tersangka F.
Menurut Kabid Humas, F adalah eksekutor atau pelaku penembakan yang menewaskan Kapten Abd Majid saat itu.(naz)
Berita Rekomendasi
Diolah dari artikel telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Empat Penembak Dantim BAIS Dituntut Seumur Hidup