Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Meninggal: Pelaku Mengaku Jengkel

Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya seorang tahanan

Editor: Erik S
zoom-in 2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Meninggal: Pelaku Mengaku Jengkel
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Dua personel Polrestabes Medan Bripka Andi Arvino dan Aipda Leonardo Sinaga ditetapkan sebagai tersangka kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Hendra Syahputra. 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan kedua anggota nya yang terlibat dalam peristiwa tersebut juga telah dilakukan penahanan, satu diantaranya bernama Bripka Andi Arvino telah menjalani sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Peran kedua oknum polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan latar belakang Aipda Leonardo Sinaga melakukan penganiayan terhadap korban yakni lantaran kesal.

"Dari hasil pemeriksaan Leo ini, jengkel dengan Hendra ini, mungkin ada perkataan yang tidak pas dengan si Leo," kata Fathir kepada Tribun-medan, Kamis (16/6/2022).

Ia menuturkan, Bripka Andi Arvino memukul korban diduga karena berkaitan dengan persoalan uang.

Baca juga: Personil Polrestabes Medan Pasok Sabu ke Hakim Banten Berulangkali Lakukan Pelanggaran Disiplin

"Pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu dilatarbelakangi mengenai uang dan lain sebagainya, itu dari keterangan para tersangka," sebutnya.

Kendati demikian, Fathir mengaku masih akan mendalami lagi kasus penganiyaan tersebut apakah memang benar karena persoalan setoran di RTP atau bukan.

Berita Rekomendasi

"Satu pelaku mengaku penganiayaan itu karena uang. Tetapi antara keterangan satu dan keterangan lainnya itu masih belum sinkron," ungkapnya.

Saat ini, kedua personel tersebut telah ditahan.

Namun, untuk pelaku Bripka Andi Arvino yang sebelumnya terlibat kasus narkoba telah dipecat.

Keluarga Sebut Tahanan yang Tewas Sempat Dicabuli saat Ditahan di Polrestabes Medan

Oknum polisi Polrestabes Medan diduga melakukan tindakan tercela terhadap Hendra (50), tahanan kasus dugaan pencabulan yang meninggal dunia seusai 10 menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Polisi Polrestabes Medan.

Hendra yang meninggal dunia pada 23 November 2021 di rumah sakit Bhayangkara Kota Medan. Saat meninggal dunia keluarga menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Hendra.

"Awalnya saya tahu itu dari almarhum, dia disiksa dan dilakukan tindakan tidak terpujilah. Saya bilang apa itu bang, dia bilang abang disodomi, itu abang (anus) dimasukkan pakai tongkat" kata Hermansyah adik kandung korban kepada Tribun, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Oknum Anggota Brimob Diduga Lecehkan Mahasiswi di Manado, Korban Minta Keadilan

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas