266 Warga Mengungsi Akibat Abrasi Pantai Amuran Minahasa Selatan: 103 Rumah Terancam Ambles
266 warga mengungsi akibat abrasi pantai yang melanda Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Editor: Erik S
Dia mengatakan, kajian terkait bencana ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) dan pemerintah pusat beserta para ahli dari BMKG, Fakultas Teknik Unsrat, dan Balai Wilayah Sungai dan Jalan.
"Jadi kami belum mau berspekluasi terkait apa yang terjadi sebenarnya pada bencana ini," jelasnya
Dia pun menyayangkan bahwa di lokasi tersebut dibangun pemukiman.
"Karena di lokasi tersebut pemerintah tidak pernah menginzinkan ada bangunan disitu, semuanya dilokasi tersebut tidak memilki izin," jelasnya.
Dia pun berharap kejadian menjadi pembelajaran, baik pemerintah dan masyarakat, untuk mematuhi aturan yang ada.
"Jadi lokasi itu tidak diperuntukan untuk pemukiman," jelasnya.
Dia membeber, total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 55 Miliar.
Baca juga: Cegah Abrasi Pantai di Jakarta, Epson Tanam Ratusan Bibit Mangrove
Tanggap darurat penanganan bencana Pantai Amurang yang amblas ditetapkan 14 hari.
Hal ini ditetapkan Pemkab Minsel sejak hari kejadian, Rabu 15 Juni 2022.
Abdul Muhari, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan, status tersebut ditetapkan untuk mempercepat proses penanganan darurat dan menjamin hak-hak sipil masyarakat saat bencana.
"Khususnya untuk para korban bencana," jelas Muhari kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (17/06/2022).
103 Rumah Terancam Ambles
BPBD mendata sebanyak 103 rumah di sekitar lokasi berpotensi terancam bencana ini.
Pj Sekprov Sulut, Praseno Hadi mengatakan, sesuai perintah Gubernur Olly Dondokambey akan dilakukan penelitian geologi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.