Kenalan lewat Medsos, Janda di Rembang Ditipu Brimob Gadungan, Mobil hingga HP Digondol Pelaku
Kasus seorang janda ditipu Brimob gadungan terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Dilaporkan yang menjadi korbannya wanita 40 tahun berinisial D.
Editor: Endra Kurniawan
"Ternyata pelaku kembali lagi ke mobil dan membawa kabur mobil tersebut," ujar dia.
Dua buah ponsel milik korban yang masih berada di dalam mobil juga turut dibawa pelaku.
Kemudian Polres Kudus menangkap pelaku tersebut di rumahnya di Kabupaten Demak pada 5 Juni 2022.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun kurungan penjara.
"Pelaku tertangkap di Demak dengan barang bukti yang disita yakni Honda Brio, dua buah ponsel, dan soft gun," ujar dia.
Baca juga: Pemilik Vila di Bogor Nyaris Tertipu LGBT yang Diduga Akan Gelar Pesta Gay: Kirain Lagi Bete
Pelaku membawa pistol dan kartu anggota Brimob untuk meyakinkan korbannya.
Namun ternyata pistol tersebut air soft gun dan kartu keanggotaannya juga dipalsukan.
"Pelaku menunjukkan pistolnya untuk meyakinkan korban, termasuk kartu anggotanya. Tidak ada kartu anggota Brimob, yang ada hanya kartu anggota polisi," ucapnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar waspada ketika ada yang mengaku anggota polisi.
Sehingga tidak terkena tipu daya yang merugikan.
"Cek dulu anggotanya ke instansi yang bertugas untuk memastikan itu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Pantura.com dengan judul Brimob Gadungan Bawa Kabur Mobil Milik ASN Rembang, Akhirnya Ditangkap Polres Kudus
(Tribun-Pantura.com/Raka F Pujangga)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.