Pemuda di Bandung Lecehkan Bocah 5 Tahun, Korban Dirayu akan Dibelikan HP dan Es Krim
Kasus pemuda lecehkan bocah 5 tahun terjadi di Bandung, Jawa Barat. ES (27) tega melecehkan anak balita yang merupakan keponakannya sendiri.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pemuda lecehkan bocah 5 tahun terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.
ES (27) tega melecehkan anak balita yang merupakan keponakannya sendiri.
Modus pelaku dengan merayu korban akan dibelikan HP hingga es krim.
Kini, ES harus mempertanggungjawabkan perbutaannya dan terancam pidana 15 tahun penjara.
Baca juga: Fakta-fakta Pria di Palembang Lecehkan 18 Anak Perempuan, Korban Berusia 5-10 Tahun
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, aksi pelecehan dilakukan di rumah tersangka.
"Pada saat itu orang tua korban menitipkan ke rumah tersangka untuk dijaga, tapi malah dilakukan pencabulan terhadap korban," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (16/6/2022).
Kusworo menjelaskan, motif yang dilakukan adalah menyentuh kemaluan korban.
Baca juga: Gadis 19 Tahun di Kabupaten Malang Disekap dan Dilecehkan, Berhasil Kabur dengan Tangan Terikat
"Korban diiming-imingi dibelikan es krim dan handphone oleh tersangka, korban merasa tertekan, lalu menginformasikan hal ini kepada keluarga dan akhirnya melaporkan ke Polresta Bandung," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, tersangka , melakukan aksinya kepada korban terhitung mulai Januari hingga maret 2022.
"Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahu penjara," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Paman Bejat di Bandung yang Lakukan Asusila pada Bocah 5 Tahun, Korban Diiming-imingi Beli Es Krim
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)