Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Mandi Bersama Mantan Pacar Viral di Medsos, ABG 19 Tahun asal Klungkung Ditangkap Polisi

Seorang anak baru gede (ABG) 19 tahun di Kabupaten Klungkung, Bali, ditangkap polisi. Ia diamankan setelah video mandi bersama mantan tersebar.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Video Mandi Bersama Mantan Pacar Viral di Medsos, ABG 19 Tahun asal Klungkung Ditangkap Polisi
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi seorang ABG di Kabupaten Klungkung, Bali, ditangkap polisi gara-gara video mandi bersama pacar viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak baru gede (ABG) 19 tahun di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, ditangkap polisi.

Ia diamankan setelah konten video mandi bersama mantan pacar tersebar di media sosial.

Pelaku diketahui pria berinisial MSW (19).

Selain MSW ada tiga pelaku lain yang terseret dalam kasus ini.

Mereka yakni, AEA (19), KCG (16) dan, GK (16).

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan Bertahun-tahun, Iming-imingi Uang hingga Ancam Sebar Video Syur

Reskrim Polres Klungkung, Iptu Arung Wiranata mengatakan, mereka ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penyebaran video syur.

Korbannya anak di bawah umur berinisial KPD (16) asal salah satu desa di Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung,Bali.

Berita Rekomendasi

"Ada 4 tersangka yang kami amankan, terkait kasus pembuatan video dan penyebaran konten pornografi," ujarnya, Jumat 17 Juni 2022.

Untuk tersangka KCG (16) dan GK (16), tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Keduanya tetap diproses hukum secara diversi.

Kronologi kasus

Dhanuardhana menjelaskan, video porno tersebut dibuat oleh tersangka MSW (16), yang merupakan mantan pacar korban (KPD).

Awalnya MSW melakukan video call dengan KPD, dan sepakat untuk mandi bareng.

KPD yang sedang mandi telanjang bulat, tetap berinteraksi dengan MSW melalui video call.

Baca juga: Berdalih Pertahankan Rumah Tangga, Pria Ini Sebar Foto Syur Istrinya yang Sedang Mandi di Facebook

Saat itulah tersangka MSW merekamnya, dengan aplikasi rekam layar tanpa sepengetahuan KPD.

" Video itu berdurasi 3 menit, 26 detik. MSW kepada penyidik mengaku motivasinya merekam agar di kemudian hari video itu bisa dilihat lagi," ujar Made Dhanuardana.

Seiring waktu berjalan, MSW putus dengan korban (KPD), dan berpacaran dengan tersangka KCG.

Pada 7 Mei 2022, KCG melihat-lihat isi galeri HP milik MSW dan didapati ada video porno.

KCG langsung mengirim video itu ke HP miliknya, tanpa sepengetahuan MSW.

Sat Reskrim Polres Klungkung saat mengamankan tersangka penyebaran video porno, Jumat 17 Juni 2022.
Sat Reskrim Polres Klungkung saat mengamankan tersangka penyebaran video porno, Jumat 17 Juni 2022. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Dengan maksud video itu akan diperlihatkan kepada orang tua korban (KPD), mengingat tersangka KCG masih teman dari korban (KPD).

Hanya saja KCG sempat mengirim video tersebut ke temannya, tersangka AEA.

Dengan maksud menitipkan video tersebut. Ternyata AEA usil, dengan kembali meneruskan video itu ke pacarnya berinisial GK.

" GK ini alasannya penasaran minta dikirimkan video porno itu ke AEA. Setelah dikirim, malah GK menyebarkan video syur itu ke Grup Whatapps. Sehingga video itu tersebar luas," jelas Made Dhanuardana.

Baca juga: Pria Lampung Ancam Sebar Foto dan Video Syur Pacar, Ini Pemicunya

Atas perbuatannya dijerat dengan pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 27ayat (1) jo pasal 4 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Eletronik dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

" Kasus ini jadi pembelajaran pada kita semua, untuk lebih memperhatikan anak-anak. Serta untuk tidak membuat ataupun menyebarkan video yang berbau pornografi," tegas Dhanuardana.

Sebelumnya kasus ini mencuat dari laporan orang tua korban berinisial KPD, I Wayan S (55) ke Polres Klungkung atas tersebarnya video anaknya yang sedang mandi telanjang bulat.

Video itu sempat tersebar luas dan viral di Klungkung.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Rekam Pacar Ketika Mandi, Penyebar Video Mandi Tanpa Busana di Klungkung Ditangkap

(Tribun-Bali.com/Eka Mita Suputra)

Berita lainnya seputar Kabupaten Klungkung.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas