Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY dan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti
Editor: Eko Sutriyanto
"Tiba- tiba dikejutkan dengan suara keributan di depan rumah," lanjutnya.
Awalnya, Nurhidayati mengira suara keributan tersebut berasal dari anak-anak yang mengaji di rumahnya.
"Awalnya saya pikir itu anak-anak yang lagi bertengkar, karena memang di rumah selalu ramai anak-anak mengaji," kata dia.
"Eh, gak tahunya anak saya sendiri yang lagi dijambak rambutnya setelah dibenturin ke tembok,” imbuhnya.
Nurhidayati mengatakan, mengalami luka fisik, DY juga mengalami luka secara psikis.
"Anak saya sekarang lagi terbaring di rumah. Kepalanya diperban," ungkap dia.
"Habis kejadian, anak saya seperti orang linglung dan ketakutan," terusnya.
Baca juga: Penganiayaan di Holywings Yogya, Bryan Yoga Kusuma Sempat Melarikan Diri hingga Tertabrak Mobil
Ia berharap tersangka diganjar hukuman sesuai dengan perbuatannya.
Keterangan Nurhidayati diperkuat oleh keterangan dari bibi korban bernama Sri.
"Waktu kejadian itu, ponakan saya lagi main HP di depan rumah," terangnya.
"Tiba-tiba tersangka naik ke atas pagar dan langsung nanya ke ponakan saya, saya mau ngaji," imbuh dia.
Sri mengungkapkan, korban langsung memberikan jawaban.
"Ke mama aja," kata Sri menirukan DY.
Tanpa diduga, usai korba menjawab pertanyaan tersangka, tersangka justru melakukan penganiayaan.