Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara

Tersangka ditangkap atas laporan Nur Hidayati (48), yang merupakan ibu kandung DY dan  berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadis di Lampung Dianiaya Tetangga Dipicu Masalah Sepele Ini, Pelaku Diancam 5 Tahun Penjara
Dok Polres Tanggamus
DY, korban penganiayaan, terbaring di rumahnya di Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. 

"Tiba-tiba tersangka menarik rambut korban, kemudian dibenturkan ke tiang pendopo rumah, selanjutnya ditarik ke jalan raya,” tuturnya.

Usai dilakukan pengecekan ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, di kepala korban ditemui darah yang membeku.

Paman korban mengaku tak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakit.

"Akhirnya motor pamannya dijadikan jaminan di Rumah Sakit Mitra Husada," tutup Sri.

Menurut korban, ia tak memiliki hubungan spesial dengan tersangka.

DY menyampaikan, RAF memiliki ketertarikan dengan seorang murid mengaji ibunya yang baru kelas 3 SD.

"Yang saya tahu, RAF itu suka sama salah satu murid ibu saya yang masih kelas 3 SD," ujar DY.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Gadis di Tanggamus Dianiaya Tetangganya, Kepala Dibenturkan ke Tiang

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas