Habisi Nyawa Wanita Penjual Kopi, Pria Ini Ditangkap setelah Muncul di Acara HUT Bhayangkara
Seorang buronan kasus pembunuhan ditangkap setelah muncul di acara HUT Bhayangkara, Minggu (19/6/2022).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang buronan kasus pembunuhan ditangkap setelah muncul di acara HUT Bhayangkara, Minggu (19/6/2022).
Pelaku diamankan lantaran telah membunuh seorang wanita penjual kopi di Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah.
Petugas sempat membuntuti pelaku.
Setelah itu, petugas melakukan penangkapan di kediaman pelaku.
Diketahui, pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku berinisial AS dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Salatiga.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan bahwa terkait kejadian pembunuhan di Umbul Senjoyo Kabupaten Semarang pada 10 Juni 2022, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Semarang.
“Tadi sekitar pukul 9.30 WIB orang yang dijadikan daftar pencarian orang dapat kita amankan berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang,” kata AKBP Indra kepada tribunjateng.com, Minggu (19/6/2022).
Tersangka sudah diamankan, kemudian koordinasi selanjutnya dilimpahkan ke Polres Semarang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengaku pelaku terpantau tanpa sengaja pagi tadi saat Polres ada kegiatan jalan sehat dan sepeda santai dalam rangka HUT Bhayangkara.
“Sampai di Kemuning, anggota ada yang melihat AS yang masuk dalam DPO,” kata Nanung.
“Kemudian dikuntit untuk identifikasi. Setelah dipastikan, kami kemudian menangkapnya,” tambahnya.
Baca juga: Butuh Uang Bangun Rumah, Pria Asal NTB Bunuh Temannya Lalu Bawa Kabur Truk Berisi 21 Ton Jagung
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan Bali, Bus Pariwisata Seruduk 10 Kendaraan, 1 Orang Tewas
Setelah tertangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Salatiga.
“Setelah diamankan di Mapolres Salatiga, pelaku langsung di bawa ke Mapolres Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut,”
Berdasarkan informasi dihimpun, jajaran Resmob Polres Salatiga menangkap seorang pria berinisial AS (60) warga Ledok Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga.
AS diduga menjadi pelaku penusukan Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo.
Pelaku ditangkap di rumahnya.
Saat diperiksa petugas, AS mengaku tega melakukan aksi keji tersebut lantaran tersinggung dengan omongan korban saat makan di warungnya.
Penemuan Mayat
Seorang wanita ditemukan tewas dengan berceceran darah di kawasan Wisata Umbul Senjoyo Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang.
Korban ditemukan oleh suami yang bernama Yuhdi (50) sekitar pukul 12.30 WIB di warung kopi miliknya.
Kapolsek Tengaran, AKP Sungkowo mengatakan setelah korban ditemukan oleh suami, suami tersebut langsung melapor ke Polsek Tengaran.
Baca juga: Pemuda yang Hanyut di Batang Surantih Pesisir Selatan Ditemukan Tewas di Kedalaman 10 Meter
“Korban tersebut bernama Sumiyati (50) warga Manggisan Desa Tegalwaton Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang,” kata AKP Sungkowo kepada Tribunjateng.com, Jumat (10/6/2022).
“Suami korban akan mengantarkan makanan ke warung kopi miliknya, setelah sampai lokasi korban sudah dalam keadaan kaku,” tambahnya.
Dari olah TKP, korban diduga dibunuh dan terdapat luka akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh vital.
“Terdapat luka yang diindikasi senjata tajam, ada empat titik luka di bagian dada dan leher,” ujarnya.
Motif dugaan pembunuhan masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian.
“Melihat kondisinya, korban diperkirakan meninggal tiga jam lebih dari waktu penemuan,” paparnya.
AKP Sungkowo menambahkan korban memang memiliki warung kopi yang agak jauh dari pusat tempat wisata Umbul Senjoyo.
“Kebetulan korban berjualan di sekitar sini, lahan yang dibuat berjualan notabennya milik sendiri,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tersangka Pembunuh Wanita di Senjoyo Ditangkap, Terpantau di Acara Sepeda Santai HUT Bhayangkara
(TribunJateng.com/Hanes Walda Mufti U)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.