Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya

Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ingin Mengaji, Pria di Tanggamus Malah Aniaya Gadis 16 Tahun hingga Luka-luka, Ini Kronologinya
SCIENCE PHOTO LIBRARY
Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung harus berurusan dengan polisi karena menganiaya anak tetangganya hingga luka-luka. 

Tersangka dijerat pasal 80 jo pasal 76c Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Tabanan Bali, Bus Pariwisata Seruduk 10 Kendaraan, 1 Orang Tewas

Tersangka mengaku kesal karena korban bersikap arogan.

"Saat saya nanya mau ngaji, dia jawabnya pakai nada kasar sambil melotot-melotot," ungkap RAF.

"Sehingga saya khilaf dan melakukan perbuatan tersebut," imbuhnya.

RAF juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf telah melukai korban.

"Saya meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Saya khilaf," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Di tempat terpisah, ibu korban menceritakan awal mula kejadian.

"Saat itu saya sedang mengajar ngaji, karena memang saya seorang guru ngaji," ujarnya.

"Tiba- tiba dikejutkan dengan suara keributan di depan rumah," lanjutnya.

Awalnya, Nurhidayati mengira suara keributan tersebut berasal dari anak-anak yang mengaji di rumahnya.

"Awalnya saya pikir itu anak-anak yang lagi bertengkar, karena memang di rumah selalu ramai anak-anak mengaji," kata dia.

"Eh, gak tahunya anak saya sendiri yang lagi dijambak rambutnya setelah dibenturin ke tembok,” imbuhnya.

Nurhidayati mengatakan, mengalami luka fisik, DY juga mengalami luka secara psikis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas