Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Vendor PLN di Sumatera Utara Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Pengacara: Kenapa Tidak Teriak?

Petugas vendor PLN di Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Editor: Erik S
zoom-in Petugas Vendor PLN di Sumatera Utara Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Pengacara: Kenapa Tidak Teriak?
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual Seorang petugas vendor PLN berinisial HP di Medan Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. 

TRIBUNNEWS,COM, MEDAN-  Seorang petugas vendor PLN berinisial HP di Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

HP dilaporkan karena diduga mencabuli AP, seorang mama muda. Kasus tersebut kini ditangani Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Polres Bogor Tangkap Dukun Cabul di Gunungsindur: Korban Berjumlah 3 Orang

Melalui kuasa hukumnya Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, terlapor membantah tuduhan tersebut.




Riko dan Yusnita mengatakan, bahwa apa yang dituduhkan pelapor terhadap petugas vendor PLN berinisial HP itu masih dalam proses konfrontir di Polresta Deliserdang.

"Jadi klien kami tidak ada melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh pelapor. Semua itu tidak benar," kata Riko dan Yusnita, Selasa (21/6/2022).

Kedua pengacara dari LBH Fila Delpia ini mengatakan, bahwa benar petugas vendor PLN tersebut datang ke rumah pelapor pada 16 Mei 2022.

Itupun, setelah ditelepon oleh suami pelapor.

BERITA TERKAIT

Mereka mengatakan, kedatangan HP ke rumah pelapor hanya memperbaiki meteran listrik yang rusak.

Baca juga: Viral Pelecehan Dalam Gerbong Kereta Api, Pria Raba-raba Paha Penumpang Wanita, KAI Blacklist Pelaku

"Setelah memperbaiki meteran listrik, klien kami menerima uang Rp 50 ribu lalu pulang," kata Yusnita.

Soal pengakuan AP yang menyebut sempat menyuguhkan teh atau kopi, dibantah oleh Yusnita.

Kata Yusnita, minuman yang disuguhkan pelapor kepada HP adalah sirup.

"Dan minuman itu bukan klien kami yang meminta. Ibu itu sendiri yang memberikannya," kata Yusnita.

Kedua pengacara ini mengatakan, kalaulah memang pelapor merasa dicabuli, maka mereka meminta agar AP membuktikan tuduhannya itu.

Baca juga: Denise Chariesta Tuding Ucapan Razman Nasution Padanya Termasuk Pelecehan Seksual: Jaga Mulut Anda!

"Soal baju yang koyak, oke lah. Tapi tuduhan yang lain soal meraba-raba, kan belum dibuktikan," kata Yusnita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas