Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Vendor PLN di Sumatera Utara Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Pengacara: Kenapa Tidak Teriak?

Petugas vendor PLN di Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Editor: Erik S
zoom-in Petugas Vendor PLN di Sumatera Utara Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Pengacara: Kenapa Tidak Teriak?
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual Seorang petugas vendor PLN berinisial HP di Medan Sumatera Utara dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual. 

Dia bilang, saat kejadian korban juga tidak ada teriak.

Menurutnya, seharusnya korban teriak jika benar bagian intimnya digerayangi oleh HP.

"Ini kenapa tidak teriak atau mendorong? Kan bisa saja teriak kalau benar digerayangi. Agar kalau memang benar, pelaku kan bisa dimassa masyarakat," katanya.

Disinggung lebih lanjut kenapa pihak HP tidak melaporkan AP jika tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, Yusnita dan Riko mengatakan kliennya masih syok.

Kedua pengacara ini mengatakan, korban memang berencana membuat laporan, tapi setelah kondisinya tenang.

Baca juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi di Tulungagung Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Ini Alasan Polisi

"Klien kami masih syok dengan kejadian ini. Namun pasti kami akan melaporkan ibu AP tersebut," katanya.

Pernah dua kali bertemu

BERITA REKOMENDASI

Menurut Riko Simanjuntak dan Yusnita Manalu, HP dan AP berkenalan dari orangtua pelapor.

"Jadi klien kami ini mengenal pelapor dari orangtuanya. Orangtua pelapor ini sudah beberapa kali memberi pekerjaan," kata Riko dan Yusnita.

Namun, keduanya menyebut bahwa HP dan AP tidak punya hubungan tertentu.

Keduanya baru dua kali bertemu karena urusan masalah kelistrikan.(mft/tribun-medan.com)

Penulis: Muhammad Fadli Taradifa


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Petugas Vendor PLN Bantah Gerayangi Bagian Intim Mama Muda, Pengacara: Tidak Benar

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas