Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Razia Kamar Kos, Satpol PP Kabupaten Pekalongan Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri sedang Ngamar

Razia tempat kosan dilakukan di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan atas dasar aduan dari masyarakat setempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Razia Kamar Kos, Satpol PP Kabupaten Pekalongan Amankan 6 Pasangan Bukan Suami Istri sedang Ngamar
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan operasi indekos di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Indra Dwi Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN  -  Razia kamar kos yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan di wilayah Kota Santri, Selasa (21/6/2022) mengamankan belasan muda-mudi bukan suami istri.

Petugas juga mendapati alat kontrasepsi di salah satu kamar kos.

Adapun razia tempat kosan dilakukan di Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan atas dasar aduan dari masyarakat setempat.

Pantauan tribunjateng.com, 6 pasangan bukan suami istri yang terjaring juga, ada satu pasangan mahasiswa dan mahasiswi di universitas yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Mereka kedapatan berada di satu kamar.

Baca juga: Enam Pasangan Bukan Suami Istri di Kabupaten Lahat Terjaring Razia Saat Ngamar di Hotel

Saat di lokasi petugas mengetuk satu persatu kamar yang ada.

Berita Rekomendasi

Selain mendapati remaja yang tidak membawa kartu Identitas, petugas juga mengamankan beberapa botol minuman keras di dalam kamar.

 Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso mengatakan, razia ke indekos ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan kegiatan ini.

"Mereka yang ketangkap, langsung dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan."

"Kita juga temukan botol-botol miras di dalam kamar kos tersebut," kata Kasi Dal Ops Satpol PP dan damkar Kabupaten Pekalongan Sunarso kepada Tribunjateng.com.

Kemudian, ada satu pasangan mahasiswa yang terjaring razia.

Nantinya, petugas Satpol PP akan memanggil orangtuanya dan melakukan pembinaan khusus.

"Kami juga akan memberikan informasi tersebut ke pihak universitas, supaya  mahasiswa lain tidak melakukan hal-hal yang serupa," imbuhnya.

Selain dilakukan pembinaan, pihaknya juga akan melakukan pendataan sehingga apabila kembali ditangkap akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Solo.

Sunarso mengimbau kepada para muda-mudi agar tidak mengotori Kabupaten Pekalongan dengan hal-hal yang tidak sepantasnya.

"Saya berharap mereka bisa terhindar dari hal-hal yang melanggar norma sosial dan norma agama."

"Kemudian untuk pemilik kos, kami nanti panggil untuk melengkapi izin dan agar tidak sembarangan dalam menerima penghuni kosan," tambahnya. (Dro)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sepasang Mahasiswa Mahasiswi dari Kampus di Kabupaten Pekalongan Digerebek Satpol PP di Kamar Kos

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas