Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Tiban Batam Ternyata Residivis dan Mantan Petinju
Budi Erman (55) pelaku penganiayaan di depan Masjid Al Kautsar, RT 001/RW 001 Tiban Lama, Sekupang, Batam ternyata mantan petinju.
Editor: Theresia Felisiani
Selang beberapa menit, pelaku datang ke masjid untuk mengambil nasi kuning sumbangan dari jemaah sambil mengucap "Assalamualaikum".
Lalu korban membalas salam pelaku, sementara Eno tidak menjawab salam.
Karena tidak menjawab salamnya, pelaku lalu berbicara dengan Eno dengan mengatakan "Kok sombong kali kau. Aku tegur tak pernah menjawab"
Korban berusaha menengahi dengan mengucapkan "Memang seperti itu orangnya. Tidak pernah menyahut," jawab korban.
Pelaku yang masih kesal lantas cekcok mulut dengan Eno, hingga keduanya hampir adu jotos.
Baca juga: Seorang Bos di Bogor Aniaya Anak Buahnya, Korban Melapor ke Polisi
Korban pun datang untuk melerai. Pelaku yang saat itu menganggap korban membantu Eno, langsung memukul mata sebelah kiri dan kepala korban berulang kali.
Sementara Eno hanya menghindar saja dan pergi meninggalkan korban.
"Korban awalnya berniat untuk melerai namun dianggap ikut membantu Eno, sehingga korban dipukul di bagian kepala. Ada memar di bagian mata," ungkap Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Selain Mantan Petinju, Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Tiban Batam Ternyata Residivis,