Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Tiban Batam Ternyata Residivis dan Mantan Petinju 

Budi Erman (55) pelaku penganiayaan di depan Masjid Al Kautsar, RT 001/RW 001 Tiban Lama, Sekupang, Batam ternyata mantan petinju.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pelaku Penganiayaan di Depan Masjid Tiban Batam Ternyata Residivis dan Mantan Petinju 
Dok Polsek Sekupang
BE (55), pelaku penganiayaan saat diamankan Polsek Sekupang Batam, belum lama ini. ternyata pelaku dikenal tempramental, pelaku juga seorang residivis dan mantan petinju. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penganiayaan terjadi Minggu (5/6/2022) lalu setelah salat Subuh di depan Masjid Al Kautsar, RT 001/RW 001 Tiban Lama, Sekupang, Batam.

Berawal dari perselisihan pelaku Budi Erman (55) dengan Eno, rekan Isro. Di situ, Isro menjadi korban penganiayaan karena dianggap pelaku membantu Eno.

Polisi pun mengungkap sisi lain dari Budi Erman (55), pelaku penganiayaan Isro Rianto.

Terungkap, selain mantan petinju, pelaku Budi Erman juga residivis kasus yang sama pada tahun 2019 lalu.

Hal itu diketahui saat polisi melakukan pemeriksaan secara intensif kepada pelaku.

Baca juga: Aniaya dan Rusak Rumah Warga, Oknum ASN di Jeneponto Kabur, Kini Jadi Buronan Polisi 

Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan diketahui pelaku sudah melakukan hal yang sama 3 tahun lalu.

"Yang dilakukan pelaku tergolong sepele. Hanya saja pelaku orangnya tempramental, sehingga mudah terbawa emosi," ujar Yudha, Selasa (21/6/2022).

BERITA TERKAIT

Masih kata Yudha, pelaku pembawaannya mudah tersinggung dan cepat marah.

Itu jika ada perkataan yang tidak berkenan di hatinya.

"Tidak ada masalah antara korban dan pelaku sebelumnya," ujar Kapolsek.

Dikatakannya, selain pelaku, polisi juga mengamankan alat bukti berupa visum et repertum dan rekaman video sebagai petunjuk.

Yudha mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi Minggu (5/6/2022), sekira pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban selesai melaksanakan salat Subuh di Masjid Al Kautsar.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Ambon Aniaya Temannya hingga Tewas, Terancam Penjara 15 Tahun

Awalnya korban sedang duduk di teras masjid bersama seorang temannya Eno.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas