Remaja di Jepara Dirudapaksa Ayah Tiri Berulang Kali, Modus Pelaku Ancam Bunuh Korban dan Ibunya
Kasus seorang remaja dirudapaksa ayah tirinya sendiri berulang kali terjadi di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Editor: Endra Kurniawan
Bahkan, aksi bejat dilakukan saat sang istri pergi mengaji.
Rozi mengungkapkan, kejahatan ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Jepara, Rabu (15/6/2022).
Dari laporan ini, pihaknya memeriksa empat saksi, termasuk korban.
Kemudian, pada Minggu (19/6/2022), tersangka J ditangkap di rumahnya.
Selain mengamankan J, polisi juga membawa sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik korban.
"Terhadap J, kami terapkan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Bejat! Ayah di Jepara Tega Cabuli Anak Tiri, Ancam Korban saat Istri ke Sawah dan Mengaji
(TribunBanyumas.com/Muhammad Yunan Setiawan)
Berita lainnya seputar ayah rudapaksa anak tiri..