Tertipu Arisan Berkedok UMKM, 2 Wanita asal Surabaya Rugi Rp 377 Juta, 1 Tersangka Buron
Dua wanita asal Surabaya mengalami kerugian hingga Rp 377 juta lantaran tertipu arisan bodong berkedok UMKM. Saat ini, satu tersangka dinyatakan buron
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan penipuan berupa arisan berkedok UMKM dialami dua wanita asal Surabaya, Jawa Timur.
Kedua korban arisan berkedok UMKM tersebut adalah EK (29) dan DA (22).
Menurut penuturan kedua korban arisan saat dihubungi Tribunnews, mereka mengalami total kerugian mencapai Rp 377 juta.
Dalam pengakuannya, EK merupakan korban yang paling banyak mengalami kerugian, yaitu Rp 300 juta.
EK menyebut dirinya tertipu oleh dua tersangka berinisial NP (23) sebagai owner dan FU (35) sebagai admin dari arisan bodong tersebut.
EK mengungkapkan awal dirinya mengetahui arisan ini saat diberikan nomor telepon FU dari temannya.
Baca juga: Polri Keluarkan Selebaran Tiga Buronan Kasus Investasi Bodong DNA Pro
Kemudian, dirinya pun menanyakan perihal maksud dari arisan Duos kepada FU yang disebut digunakan untuk modal usaha UMKM.
“Duos itu jika kita titip uang misal Rp 10 juta, biaya admin Rp 100 ribu nanti dalam waktu satu bulan dijanjikan profit Rp 15 juta,” kata EK saat dihubungi Tribunnews, Rabu (22/6/2022).
“Dia menjelaskan uang Duos tersebut digunakan untuk modal usaha UMKM dengan bukti menunjukkan rekanan toko UMKM di bidang garment,” imbuhnya.
Selain itu, kata EK, FU juga menunjukkan arisan ini dilindungi lembaga hukum.
Singkat cerita, EK pun bergabung dalam arisan tersebut pada November 2021 dan mengaku profit yang didapatkannya selalu cair.
Baca juga: Alami Kerugian Rp 52 Miliar, Korban Dugaan Penipuan Investasi Bodong Obligasi Melapor ke Bareskrim
Lantas, EK pun semakin tergiur untuk memasukkan modal untuk arisan dengan nominal yang semakin besar hingga Rp 300 juta.
Ia pun beralasan lantaran adanya perubahan jumlah profit yang didapat anggota arisan ketika memasukkan modal pada Januari 2022.
“Itu (menambah modal Rp 300 juta) karena admin dan owner bilang untuk profit didapat kan akan berubah mulai Januari (2022).”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.