Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Negara Asing di Tangerang Raya Sebagian Besar Berasal dari China dan Korea Selatan

Warga China dan Korea Selatan menjadi warga negara asing (WNA) yang paling banyak tinggal di wilayah Tangerang Raya.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Negara Asing di Tangerang Raya Sebagian Besar Berasal dari China dan Korea Selatan
Ega Alfreda/TribunJakarta.com
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto mengatakan warga asal China dan Korea Selatan paling banyak WNA yang tinggal di Tangerang Raya 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG-  Warga China dan Korea Selatan menjadi warga negara asing (WNA) yang paling banyak tinggal di wilayah Tangerang Raya.

Tangerang Raya itu meliputi wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Baca juga: WNA China di Cengkareng Tusuk Rekannya Pakai Pisau, Pelaku Tuding Korban Selingkuh dengan Istrinya

Total warga negara asing di wilayah Tangerang Raya mencapai 4.327 jiwa.

Ribuan WNA itu tercatat sejak Januari sampai Juni 2022.

Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Tangerang, Toto Suyanto.

"Dari catatan kami, ada 4.327 sampai Juni 2022 WNA yang tercatat berada di wilayah kami yaitu Tangerang Raya," ujar Toto dalam rapat operasi gabungan Timpora di Novotel Tangerang, Rabu (22/6/2022).

Ia menjabarkan, terdapat 2.089 WNA yang menggunakan izin kunjungan di Tangerang.

BERITA TERKAIT

Kemudian izin tinggal terbatas (Itas) ada 2.188 orang.

"Lalu jumlah kartu izin tinggal tetap (Kitap) yang dikeluarkan selama periode tersebut berjumlah 50 orang," sambung Toto.

Baca juga: Kapolres Jakarta Barat Ungkap Motif Penusukan Sesama WNA di Cengkareng yang Viral di Media Sosial

Menurutnya, dari 4 ribu lebih WNA yang tinggal di Tangerang didominasi oleh warga China dan Korea Selatan.

"Rata-rata orang asing masih didominasi oleh warga China, Korea Selatan, Filipina, India dan Amerika Serikat," jelas Toto.

Banyaknya WNA yang singgah di wilayah Tangerang, membuat pengawasan di wilayah tersebut juga diperketat.

Selama tahun 2022 ini ada 180 kegiatan operasi mandiri dan juga dibentuk 1 tim pengawas orang asing (Timpora) di wilayah Tangerang.

"Berdasarkan laporan orang asing terutama Simpoa WNA tentu banyak juga yang melakukan pelanggaran, ini merupakan tanggung jawab bersama," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas