Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdalih Kesepian Ditinggal Istri, Satpam Sekolah di Blitar Nodai Siswi SMP, Korban Diajak ke Hotel

PS, satpam sekolah nekat mengajak tidur siswi SMP yang bersekolah di tempatnya bekerja. Pelaku berdalih merasa kesepian ditinggal sang istri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Berdalih Kesepian Ditinggal Istri, Satpam Sekolah di Blitar Nodai Siswi SMP, Korban Diajak ke Hotel
UPI.com
Ilustrasi satpam sekolah SMP setubuhi siswi yang bersekolah di tempat kerjanya. Modus pelaku dengan mengajak korban ke hotel. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang satpam sekolah menodai siswi SMP yang bersekolah di tempatnya bekerja terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Dilaporkan pelaku tindak asusila pria 36 tahun berinisial PS.

Sedangkan korbannya sebut saja namanya Bunga kelas 3 SMP.

Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan merayu korban lalu mengajaknya check in hotel.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono membenarkan kasus ini.

Baca juga: Ayah di Taput Rudapaksa 2 Anak Tirinya, Korban Berusia 10 dan 9 Tahun, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Ia mengatakan, identitas pelaku adalah bapak dua anak yang tinggal di Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022. Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," katanya, Jumat (24/6/2022).

Berita Rekomendasi

Kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.

Sehari-hari, korban tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.

Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.

PS (36), satpam SMP di Ponggok, Kabupaten Blitar, yang berbuat asusila terhadap siswi SMP, saat digelandang ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (24/6/2022).
PS (36), satpam SMP di Ponggok, Kabupaten Blitar, yang berbuat asusila terhadap siswi SMP, saat digelandang ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (24/6/2022). (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)

Baca juga: Pria 48 Tahun Rudapaksa Anak Tetangga, Beraksi saat Korban Hendak Beli Obat di Warung Pelaku

Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel. Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.

Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku.

Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.

"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak, korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar AKBP Argowiyono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas