Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Antusias Ikut Salat Subuh Berjemaah di Masjid Jogokariyan

Akun Instagram @masjidjogokariyan mengajak pemilik nama Muhammad dan Maryam untuk salat subuh berjamah di Masjid Jogokariyan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Viral Pemilik Nama Muhammad dan Maryam Antusias Ikut Salat Subuh Berjemaah di Masjid Jogokariyan
Dokumentasi Masjid Jogokariyan
Tangkapan layar ajakan salat subuh berjemaah bagi nama Muhammad dan Maryam, Minggu (26/6/2022). 

TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Akun Instagram @masjidjogokariyan mengajak pemilik nama Muhammad dan Maryam untuk Salat Subuh Berjemah di Masjid Jogokariyan.

Gagasan pengurus masjid yang terletak di Mantrijeron, Kota Yogyakarta mendapat respon positif dari masyarakat.

Dikutip dari Tribun Jogja, penasehat Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir, pengumuman itu direspon baik oleh masyarakat.

Para jemaah bernama Muhammad dan Maryam yang mengikuti salat Subuh berjamaah di Masjid Jogokariyan akan mendapat sejumlah hadiah, antara lain tumbler, kupon kuliner, buku merchandise masjid, kopi dan lain-lain.

Berbagai kalangan dari luar DIY turut hadir mengikuti Salat Subuh berjamaah di Masjid Jogokariyan pada Minggu pagi.

"Jemaah hampir 100 orang. Paling jauh dari Bandung," kata Ustaz Jazir.

Dia berharap, promo yang menggunakan atribut keagamaan dan bermuatan negatif tidak terjadi lagi.

Berita Rekomendasi

Seperti yang diketahui, nama Muhammad dan Maria (atau dalam Islam, Maryam) menjadi pemberitaan setelah digunakan Holywings sebagai materi promosi miras gratis. 

Holywings pun dianggap telah menistakan agama karena menggunakan dua nama tersebut untuk promosi miras. 

Atas kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan enam pegawai Holywings yang bertanggung jawab atas konten promosi tersebut, sebagai tersangka. 

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Bernuansa SARA. 

"Semoga tidak terulang lagi penistaan agama. Dan yang memakai nama Islami bisa menjaga diri," pungkas ustaz Jazir. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Hampir 100 Orang Bernama Muhammad dan Maryam Hadiri Ahad Subuh Masjid Jogokariyan

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas