Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keberadaan Pohon Cendana Terancam, Perlu Upaya Konservasi untuk Pulihkan Ekosistemnya

Konservasi pohon cendana harus menjadi gerakan bersama dalam memulihkan ekosistem perlu Dukungan regulasi perlindungan dan pemanfaatan cendana di NTT

Penulis: Willem Jonata
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Keberadaan Pohon Cendana Terancam, Perlu Upaya Konservasi untuk Pulihkan Ekosistemnya
istimewa
Penanaman pohon Cendana yang dilakukan pemuda pemudi Indonesia dari 34 provinsi di Indonesia sebagai Laskar Rempah di Kupang belum lama ini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willem Jonata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA   - Pohon cendana menjadi tanaman endemik Nusa Tenggara Timur (NTT), yang memiliki nilai sosial, budaya dan ekonomi tinggi.

Namun, pohon cendana di NTT saat ini mengalami penurunan populasi akibat berbagai perilaku manusia yang cenderung melihat dari sisi ekonomi semata.

"Padahal berabad-abad lalu cendana merupakan salah satu bahan pelengkap untuk berbagai ritual adat,” kata Deddy F. Holo, Koordinator Perubahan Iklim dan Bencana, Walhi NTT saat rangkaian kegiatan diskusi bersama 40 orang pemuda pemudi Indonesia dari 34 provinsi di Indonesia sebagai Laskar Rempah di Kupang belum lama ini.

Dikatakannya, upaya konservasi cendana di NTT saat ini sedang dilakukan oleh WALHI NTT dengan membangun 2 (dua) pusat pembibitan dan 1 hektar lahan indukan cendana di kabupaten Sumba Timur, sebagai upaya pelestarian dari berbagai ancaman seperti kebakaran hutan, illegal loging, dan rendahnya minat masyarakat untuk menanam cendana.

Upaya konservasi cendana harus menjadi gerakan bersama dalam memulihkan ekosistemnya yang sudah semakin terancam punah.

Dukungan regulasi perlindungan dan pemanfaatan cendana di NTT perlu didorong oleh pemerintah sebagai wujud komitmen dalam pelestarian dan kesejahteraan masyarakat NTT.

Baca juga: Jokowi Ajak Presiden Jerman Tanam Pohon Cendana di Istana Bogor

Berita Rekomendasi

"Lembaga konservasi dunia, Union For Concervation of Natural Resource pada tahun 1977 telah menetapkan cendana di NTT sebagai spesies red list yang artinya tanaman cendana sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar,” tegas Deddy.

Sesepuh Masyarakat Timor, Beny Litelnoni mengungkapkan hal senada dengan keprihatinannya terhadap nasib rempah cendana di pulau  Timor yang semakin terancam.

Meski dia melihat ada beberapa kelompok tani yang sudah berinisiatif untuk budidaya kayu cendana, dan mulai berkembang.

Hanya saja, perlu ada dukungan anggaran dari  pemerintah. 

"Sebelum zaman penjajahan Jepang, Belanda, dan Portugis sudah menemukan cendana di Timor sebagai rempah yang sangat bernilai, dan mahal harganya. Cendana ini akan punah karena  adanya eksploitasi yang besar-besaran tanpa dibarengi budidaya, " pungkas Wakil Gubernur NTT Periode 2013-2018 ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, Ondy Christian Siagian melalui  Kepala Bidang PPH, Rudi Lismono mengutarakan, jumlah pohon induk cendana di NTT pada  tahun 1987 sebanyak 182,898 pohon.

Pada tahun 1997 mengalami penurunan menjadi 51.397  pohon, dan pada tahun 2013 jumlah pohon induk cendana bersisa 11.550 pohon.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas