Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya

AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya
The Independent
Ilustras perselingkuhan. Oknum perwira polisi berinisial AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya. 

Serta dilihat dari Key Performance Indicator (KPI).

"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.

"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.

Sebelumnya oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh dengan istri polisi.

Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.

Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.

Rekomendasi Untuk Anda

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.

Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas