Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya

AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya
The Independent
Ilustras perselingkuhan. Oknum perwira polisi berinisial AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya. 

Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.

Baca juga: Viral Kasus Perselingkuhan ASN, Suami WAG Tegaskan Punya Cara Sendiri Selesaikan Masalahnya

Serta dilihat dari Key Performance Indicator (KPI).

"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.

Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.

"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.

Sebelumnya oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung digerebek karena diduga kepergok selingkuh dengan istri polisi.

Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi ini sempat viral di media sosial.

Berita Rekomendasi

Oknum perwira polisi tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.

"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad (Istimewa)

Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.

"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.

Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.

Terpisah Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna enggan berkomentar mengenai peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas