Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya

AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya
The Independent
Ilustras perselingkuhan. Oknum perwira polisi berinisial AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya. 

Pandra menambahkan, jika terbukti bersalah, Bripka AH selanjutnya akan menjalani sidang kode etik.

"Intinya, pemeriksaan di bidpropam masih berlangsung. Kita tunggu hasil pemeriksaan bidpropam ini," tandasnya.

Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Retno Prihawati buka suara soal kasus penggerebekan oknum polisi bersama wanita di sebuah penginapan.

Retno menjelaskan, oknum polisi berinisial Bripka AH itu telah dibawa ke Paminal Polda Lampung untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Proses hukum yang dijalankan Provos Polres Metro telah sesuai prosedur. Tidak ada masalah. Itu sistem saja yang kita terapkan. Kan melakukan penyelidikan yang lain. Saya pikir itu normal ya. Tidak ada yang kita sembunyikan," tutur Paminal, Rabu (19/2/2020).

Kapolres menjelaskan, proses Bripka AH dilanjutkan ke Mapolda Lampung.

Ia menyarankan kepada awak media untuk berkomunikasi lebih lanjut soal kasus ini dengan Polda Lampung.

BERITA REKOMENDASI

"Semua sudah kita serahkan ke polda. Penyelidikan juga dilaksanakan di polda. Jadi mau informasi lebih lanjut nanti komunikasi dengan kabid humas. Kita terbuka. Nanti silakan saja koordinasi dengan kabid humas," tandasnya.

Bripka AH, anggota Polres Lampung Barat, digerebek bersama wanita berinisial DAS di penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

DAS adalah istri YW, seorang jurnalis televisi swasta di Metro.

Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, penggerebekan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kala itu, YW mendatangi Wisma Zahra dengan memanggil sejumlah awak media dan personel Polres Metro.

Baca juga: Oknum Perwira di Lampung Kepergok Selingkuh dengan Istri Polisi, Video Pengerebekan Viral


Tugas di Bagian Sumda

Wakapolres Lampung Barat Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa oknum polisi yang digerebek bersama istri wartawan adalah anak buahnya.

AH, oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka), digerebek saat berduaan dengan seorang wanita di penginapan Wisma Zahra, Ganjar Agung, Metro Barat, Kota Metro, Selasa (18/2/2020).

Saat dikonfirmasi, Kompol Vicky Zulkarnain membenarkan bahwa Bripka AH adalah anggotanya.

"Iya, AH merupakan anggota Polres Lambar aktif, dan bertugas di bagian sumda (sumber daya)," ujar Vicky, Rabu (19/2/2020).

Namun, kata Vicky, pihaknya masih mencari tahu soal penggerebekan itu.

Guna mendapatkan informasi tersebut, Vicky mengaku sudah mengutus Kasi Propam Iptu Arnis Daely ke Polda Lampung.

"Kami belum bisa menyampaikan banyak terkait masalah itu. Walaupun di media sosial sudah heboh dan jelas dugaannya, tentunya kami perlu tahu peristiwa sebenarnya," jelas Vicky.

"Karena itu baru dugaan, maka kami mengutus Kasi Propam dan tim ke Polda Lampung untuk mencari tahu seperti apa kebenaran dari masalah tersebut," lanjutnya.

Vicky menuturkan, pihaknya baru akan menggelar sidang kode etik jika Bripkda AH benar-benar terbukti melakukan pelanggaran.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda atau di Polres Metro itu sendiri, tetap berkasnya akan kembali ke Polres Lambar dan kami akan lakukan sidang,” tutur dia.

Menurut Vicky, Bripka AH pada saat kejadian penggerebekan tidak izin ke kantor.

"Namun yang jelas yang bersangkutan saat kejadian tidak izin. Untuk masalah status, AH itu sudah berkeluarga," kata dia. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter)

Diolah dari artikel yang telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Imbas Kasus Selingkuh Oknum Kasatlantas di Lampung, Jabatannya Dicopot

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas