Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya

AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, Oknum Perwira Diperiksa Propam & Dicopot dari Jabatannya
The Independent
Ilustras perselingkuhan. Oknum perwira polisi berinisial AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya. 

Wartawan Tribunlampung.co.id sudah berupaya menghubungi Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, Kamis, 24 Juni 2022.

Ketika dihubungi via WhatsApp (WA), AKBP Teddy Rachesna mengaku sedang ada tamu dari Mabes Polri.

Kemudian tak berselang lama, AKBP Teddy Rachesna mengirimkan pesan ke WA kontak nama anggota humas.

"Silakan melalui staff humas sy, kebetulan sy sedang ada giat trims," ujarnya, Kamis 24 Juni 2022.

Baca juga: POPULER REGIONAL: Polisi Kepergok Selingkuh di Jambi | Fakta Bayi Tewas Dianiaya Ibunya di Surabaya

Bripka AH Selingkuh

Kasus oknum polisi digerebek lantaran diduga selingkuh bukan yang pertama terjadi di Lampung.

Bripka AH menjalani proses pemeriksaan berjenjang pasca penggerebekan di sebuah penginapan di Metro bersama seorang wanita.

BERITA REKOMENDASI

Setelah diperiksa di Polres Metro, kini giliran Bidang Propam Polda Lampung meminta keterangan kepada Bripka AH.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra menuturkan, sebelumnya anggota Polres Lampung Barat itu sudah menjalani pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metro.

"Untuk dari bidpropam saat ini sedang melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap oknum tersebut," kata Pandra, Rabu (19/2/2020).

Pandra menuturkan, Bripka AH dilaporkan oleh YW dengan pasal 284 KUHP tentang perzinaan.

"Tentunya apakah (pasal tersebut) memenuhi unsur-unsur itu, kami lakukan penyelidikan," timpalnya.


Pandra memastikan pihaknya akan memproses laporan tersebut.

"Tapi karena anggota, kami juga lakukan penyelidikan dari bidpropam karena menyangkut etik dan profesi," terangnya.

Ilustrasi polisi selingkuh. Ipda GT dilaporkan ke propam Polrestabes Surabaya karena meniduri dua perempuan.
Ilustrasi polisi selingkuh. AKP ZA dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan buntut kasus perselingkuhan yang diduga dilakukannya.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas