Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasatlantas Polres Way Kanan Lampung Dicopot Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Perwira

AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri dari perwira polisi di Polres Polres Way Kanan

Editor: Erik S
zoom-in Kasatlantas Polres Way Kanan Lampung Dicopot Terkait Dugaan Selingkuh dengan Istri Perwira
Istimewa
(Ilustrasi) AKP ZA dicopot dari jabatannya kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan Lampung usai digerebek terkait perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG -  AKP ZA dicopot dari jabatannya kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan Lampung usai digerebek terkait perselingkuhan.

AKP ZA diduga selingkuh dengan seorang istri dari perwira polisi di Polres yang sama.

Baca juga: Polda Lampung Benarkan Oknum Perwira di Way Kanan Digerebek: Diduga Kasus Perselingkuhan

AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.




Posisi Kepala Satuan Lalulintas Polres Way Kanan kini digantikan oleh AKP Elvis Yani yang sebelumnya menjabat sebagai Perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran.

AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.

STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022) mengatakan, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.

BERITA TERKAIT

"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.

Baca juga: Memiliki Senjata Api Rakitan, 2 Pemuda di Way Kanan Lampung Diamankan

Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.

Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.

Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan MUA Jambi, Digerebek Istri Sah yang Berprofesi Polwan

Agar kejadian tersebut tidak terulang, kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.

Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas