Anggota DPR Asal Papua: Puncak Jaya Harus Masuk DOB Papua Pegunungan Tengah
Agus Kogoya meminta DPR RI dan pemerintah, mengoreksi keputusan Panja yang menempatkan Kabupaten Puncak Jaya pada Daerah Otonomi Baru Papua Tengah
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Provinsi Papua asal Kabupaten Puncak Jaya, Agus Kogoya meminta DPR RI dan pemerintah, mengoreksi keputusan Panja yang menempatkan Kabupaten Puncak Jaya pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Tengah.
Agus menegaskan keputusan tersebut tidak tepat karena secara rentang kendali dan kemudahan akses, Kabupaten Puncak Jaya lebih tepat masuk DOB Papua Pegunungan Tengah.
"Memasukan Kabupaten Puncak Jaya ke DOB Papua Tengah adalah kekeliruan besar yang dilakukan DPR dan Pemerintah dalam Rapat Panja. Wilayah Puncak Jaya paling cocok ya masuk DOB Papua Pegungan Tengah. Kami minta segera diperbaiki," kata Agus dalam keterangan yang diterima wartawan, Selasa (28/6/2022).
Dijelaskan Agus, satu di antara tujuan pemekaran adalah mempermudah akses pelayanan ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.
Karena itu penempatan wilayah-wilayah pada DOB yang sedang disiapkan harus mempertimbangkan kemudahan akses dan jangkauan.
"Selama ini Kabupaten Puncak Jaya itu ya aksesnya dari Jayapura - Wamena - Puncak Jaya, bukan dari Nabire. Karena itu tidak pas kalau justru ditempatkan ke DOB Papua Tengah yang ibu kotanya Nabire. Jadi tolong ini diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah baru," ujar politikus PKB tersebut.
Lebih dari itu Agus juga menyayangkan sikap Bupati Puncak Jaya yang mengklaim mendapat dukungan masyarakat sehingga membawa aspirasi Kabupaten Puncak Jaya masuk DOB Papua Tengah.
"Sejak kapan dia menjaring aspirasi masyarakat? Masyarakat mana yang dorong begitu? Justru sekarang saya didesak masyarakat agar Puncak masuk ke Papua Pegunungan Tengah," kata Agus.
Maka itu dia meminta sebelum disahkan jadi UU, DPR dan pemerintah perlu mematangkan betul penempatan wilayah-wilayah pada DOB yang ada.
"Saya rasa Pak Komarudin di Komisi II yang paham wilayah Papua mengerti soal tentang kendali wilayah Kabupaten Puncak Jaya, tolong koreksi keputusan tersebut. Kabupaten Puncak kami tegas masuk ke DOB Papua Pegunungan Tengah, bukan Papua Tengah," pungkas Agus.