Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejoli Diamankan Saat Bermesraan di Taman Tugu Pelaihari, Hukumannya Bersihin Kantor Satpol PP

Satpol PP dan Damkar Tala mendapat laporan masyarakat adanya sejoli yang mojok di tempat tersebut langsung bergerak menuju lokasi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sejoli Diamankan Saat Bermesraan di Taman Tugu Pelaihari, Hukumannya Bersihin Kantor Satpol PP
Satpol PP dan Damkar Tala untuk BPost
MOJOK - Sejoli dewasa ini diamankan di kantor Satpol PP dan Damkar Tala, Kamis (30/6/2022), dinihari. Sejoli itu kedapatan mojok bermesraan di Tamam Tugu Pelaihari. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Idda Royani

TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Meski telah cukup banyak orang-orang yang berbuat tak pantas diciduk petugas, namun masih ada saja yang nekat melakukan hal serupa di Kota Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sepasang sejoli dewasa yang mabuk cinta diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala lantaran mojok dan bermesraan, Kamis (30/6/2022) dinihari.

Sejoli itu mojok di Taman Kijang Mas atau Taman Lapangan Tugu di kawasan Jalan Pancasila, Pelaihari.

Satpol PP dan Damkar Tala mendapat laporan masyarakat adanya sejoli yang mojok di tempat tersebut.

Personel Satpol PP pun langsung bergerak menuju lokasi.

Baca juga: Satpol PP Tutup Sementara Operasional Holywings Palembang: Terkendala Izin

Mereka melihat sejoli itu duduk berduaan sembari bermesraan di area yang gelap di taman di tengah kota tersebut.

Berita Rekomendasi

Pasangan itu tak sadar sedang diawasi petugas.

"Karena pasangan itu sudah melampaui batas bermesraannya, maka personel kami langsung mendekati dan kemudian membawanya ke kantor," ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tala H Muh Kusri.

Kedua muda-mudi itu tak berkutik dan pasrah.

"Ya karena ketahuan bermesraan yang melewati batas. Ngakunya sih cuma jalan-jalan, tapi masa hingga sekitar pukul 01.00 Wita masih mojok di taman dan di tempat yang gelap," papar Kusri.

Kepada petugas Satpol PP, mereka mengaku bukan warga Kabupaten Tala.

Keberadaannya di Kota Pelaihari hanya jalan-jalan dan kemudian singgah di taman tersebut.

Kusri mengatakan pihaknya mendata dan meminta sejoli itu menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.

Selain itu juga dikenai sanksi tindakan disiplin sebagai upaya memberi efek jera.

 "Sanksi syariah saja, kami minta bersih-bersih kantor.

Sekitar menjelang subuh kami suruh pulang ke daerah asalnya, mereka berkendara," tandas Kusri. (banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Mojok Bermesraan di Taman Tugu Pelaihari, Sejoli dari Luar Tanahlaut Ini Tak Berkutik Diciduk Satpol

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas