FAKTA Remaja Diduga Diculik OTK, Kronologi Kejadian hingga Korban Ternyata Jadi Jaminan Pelaku
Seorang bocah di Kabupaten Maros dikabarkan menjadi korban penculikan, Kamis (30/6/2022). Ternyata korban dijadikan jaminan oleh pelaku.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah bernama Kian Misal Wardani (14) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dikabarkan menjadi korban penculikan.
Modusnya, pelaku mengimingi sejumlah uang kepada korban.
Informasi terbaru, korban ternyata dijadikan jaminan transaksi.
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa/Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Remaja Berusia 14 Tahun di Maros Menghilang dengan Pria Misterius, Diduga Jadi Korban Penculikan
Kronologi Kejadian
Mengutip Tribun Timur, Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Wahidin mengatakan, kejadian itu terjadi sekira pukul 13.30 Wita.
Saat itu, korban tengah bermain bersama teman-temannya.
Tidak lama kemudian, datang seorang tak dikenal menghampiri korban dan teman-temannya.
Orang tersebut meminta tolong untuk ditemani membeli air kemasan.
Pelaku diperkirakan berusia antara 20 sampai 30 tahun.
Awalnya, korban dan teman-temannya sempat menolak.
Namun, pelaku mengeluarkan uang Rp 50 ribu dari sakunya.
Pelaku mengatakan, akan memberikan uang tersebut kepada anak yang ingin menemaninya.
Baca juga: Gara-gara Cemburu, Pria Ini Culik Anak Kekasihnya, Minta Tebusan Rp 20 Juta dan Sertifikat Tanah
"Anak-anak ini awalnya tidak mau, kemudian dia (pelaku) mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk menarik korban," ungkap Wahidin.
Korban yang tergiur akhirnya bersedia menemani pelaku.
"Korban naik ke motor, keluar naik dari lorong. Mereka sempat singgah ke konter, katanya mau transfer uang."
"Tapi pemilik konter tidak menerima transaksi kartu ATM dan hingga pukul 17.30 Wita, keduanya belum juga ditemukan," bebernya.
Wahidin memastikan, pelaku bukanlah warga sekitar.
Sebab, tidak ada yang mengenali pelaku.
Dijadikan Jaminan
Masih dari Tribun Timur, Korban berhasil ditemukan pada Kamis malam.
Saat kejadian, pelaku membawa korban ke daerah GOR Sudiang.
Di sana pelaku melakukan transaksi pengiriman uang di salah satu toko agen BRI Link.
Pelaku meminta pemilik toko mengirimkan uang senilai Rp 4.500.000 ke satu nomor rekening.
Baca juga: Culik dan Rudapaksa Anak di Bawah Umur Selama 3 Hari, Pemuda di Bulukumba Diamankan Polisi
Namun, pelaku mengaku tak memiliki uang tunai.
Dia beralasan hendak pergi ke ATM untuk melakukan penarikan uang tunai.
Sebagai jaminan, pelaku lantas menitipkan korban kepada pemilik toko.
Pelaku juga berjanji akan segera kembali membawa uang untuk mengganti uang yang telah ditransfer oleh pemilik toko.
Namun, hingga malam tiba, pelaku tak kunjung datang.
"Pemilik toko juga sempat bertanya kepada korban kenapa kakakmu lama sekali."
"Tapi korban mengatakan bahwa ia tidak mengenal pelaku," jelas Wahidin.
Akhirnya, pemilik toko mempersilahkan korban untuk pulang.
Baca juga: Mantan Napi di Banjarbaru Culik Anak Pacar, Minta Tebusan Sertifikat Tanah dan Uang, Motif Cemburu
Korban akhirnya pergi ke rumah pamannya yang ada di Kapasa, Tamalanrea, Makassar.
"Korban punya banyak keluarga di Kapasa. Ia memutuskan pergi ke rumah salah satu pamannya."
"Tapi saat itu, pamannya tidak ada di rumah, tengah malam baru pamannya pulang dan akhirnya memberi kabar kepada orangtua korban," bebernya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Remaja Asal Pamanjengan Maros Diculik OTK, Polisi Ungkap Kronologi dan Remaja Korban Penculikan di Maros Dijadikan Jaminan Transaksi Uang Rp4,5 Juta
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)