Fakta Viral Video Wanita Tutupi Pelat Nomor Pakai CD agar Tak Ditilang, Berakhir Permintaan Maaf
Video seorang pengendara wanita tutupi pelat nomor dengan celana dalam agar tidak terkena tilang viral. Kejadian terjadi di Lamongan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"(Kami) sudah menemui pengendara yang ada dalam video. Ini pelajaran bagi semua, dan bahan bagi kami saat sosialisasi," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya Aris meminta masyarakat tidak perlu takut dengan kebijakan tilang elektronik.
Hanya pengendara yang melanggarlah yang ditindak.
Polisi juga tidak serta merta menindak pengendara seenaknya tanpa mengikuti mekanisme yang ada.
"Saat ini Polres Lamongan maupun Polres lain di Jawa Timur sedang menggelorakan ETLE Mobile atau INCAR dan ETLE statis. Tapi selama pengendara tidak melanggar aturan kenapa mesti takut?" ucap Aris.
Baca juga: Tilang Elektronik di Sukoharjo Jateng, Polisi Foto Pelanggaran Menggunakan Ponsel
Minta maaf
Pengendara wanita yang bersangkutan juga memberikan permintaan maafnya lewat akun TikTok @adah_dahh.
"Saya meminta maaf kepada Pak Polisi atas unggahan TikTok yang kemarin pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022.
Dan saya sudah diberikan sosialisasi tentang tertib lalu lintas. Dan kedepan saya tidak akan mengulangi lagi. Dan kedepan akan menggunakan media sosial dengan bijak.
Dan terimakasih saya dikasih helm sama Pak Polisi. Terimakasih Bapak," ucapnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hamzah Arfah)
Berita lainnya seputar kejadian viral.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.