Tahanan Polres Empat Lawang Tewas saat Diperiksa, Keluarga: Leher Korban Patah, Rambutnya Dibakar
Keluarga Ari, tahanan tewas saat pemeriksaan di Polres Empat Lawang murka, korban diduga dianiaya petugas karena banyak kejanggalan pada jenazahnya.
Penulis: Theresia Felisiani

Laporan tersebut juga berdasarkan keterangan BY (23) rekan Ari Putra yang sama-sama ditangkap saat hari kejadian.
"Pas ditangkap di jalan, tidak ada yang ngomong apa-apa, langsung gebukin terus dibawa ke mobil. Waktu sampai di Polres, di ruang pemeriksaan saya digebukin lagi. Ruangan saya sama Ari dipisah. Saya lihat Ari digebukin juga sama anggota," ujar BY saat ikut hadir ke Polda Sumsel mendampingi keluarga almarhum Ari Putra guna membuat laporan.

BY mengungkapkan, setibanya di Polres Empat Lawang, dirinya ditempat di ruangan berbeda namun tidak terlalu jauh dari tempat Ari Putra dibawa.
Di situ kata BY, dirinya mengalami berbagai tindak kekerasan saat berada di sebuah tempat yang dia sebut ruang pemeriksaan.
"Waktu ditangkap tidak ada yang ditanya, tapi langsung pukul. Rambut saya dibakar. Badan saya juga banyak memar. Setelah itu saya digabungkan satu tempat dengan Ari. Disana saya lihat Ari sudah pingsan," tuturnya.
BY sendiri bebas bisa bebas setelah keluarga Ari Putra ramai-ramai mendatangi Polres Empat Lawang.
"Orang yang pukul Ari ada enam, pukul Saya lima orang," ujarnya.
"Saya juga sempat lihat, ada yang pukul Ari pakai (senjata) laras panjang. Saya juga kena pukul pakai itu," katanya menambahkan
Keluarga Lapor ke Propam Polda Sumsel
Keluarga almarhum Ari Putra (28) tahanan tewas di sel Polres Empat Lawang mendatangi Bid Propam Polda Sumsel untuk membuat laporan, Rabu (29/6/2022) sore.
David Sanaki SH, kuasa hukum keluarga tahanan tewas di sel mengatakan, laporan itu sengaja dibuat karena kuatnya dugaan oknum polisi sebagai pelaku penganiayaan.
Tewasnya Ari Putra tahanan tewas di sel Polres Empat Lawang bukan sesama tahanan sebagaimana keterangan dari kepolisian.
"Dan kami juga punya saksi kunci. Teman Ari yang waktu itu sama-sama ditangkap," ujarnya.
Bersama dengan saksi kunci tersebut, keluarga didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Sumsel untuk membuat laporan.