Berawal Laporkan Pria 49 Tahun Rudapaksa Anaknya, Seorang Ayah Terbongkar Lakukan Hal yang Sama
Awalnya melaporkan pelaku rudapaksa terhadap anaknya, seorang ayah di Ambon ketahuan juga merudapaksa sang putri.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah di Ambon tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Aksi tersebut bahkan dilakukan berulang kali.
Kasus ini terbongkar setelah pelaku melaporkan seorang pria 49 tahun merudapaksa anaknya alias korban.
B (39), seorang ayah di Ambon, Maluku tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang baru berusia 11 tahun.
Baca juga: Mahasiswa di Bantul Rudapaksa Seorang Gadis, Sebelum Beraksi Korban Dicekik hingga Lemas
Aksi bejat pelaku telah dilakukan selama bertahun-tahun atau sejak korban duduk di bangku kelas 4 SD.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah ia melaporkan pelaku lain yakni seorang pria berinisial OR (49).
B awalnya melaporkan OR ke Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease.
"Jadi pelaku B ini lapor perlakuan rudapaksa OR terhadap anaknya A ini, kemudian pelaku OR kami tangkap Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon, AKP Mido Manik, Senin (4/7/20022), mengutip Tribun Ambon.
Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian kemudian meminta keterangan korban.
Polisi lalu menaruh curiga lantaran korban terus gelisah dan tidak nyamaan saat dimintai keterangan.
Korban akhirnya membongkar perbuatan sang ayah yang selama ini telah merudapaksanya.
Korban mengaku, sang ayah telah merudapaksa dirinya sejak ia berumur 9 tahun atau duduk di kelas 4 SD.
B melancarkan aksinya terakhir kali pada Rabu (22/6/2022) di rumah mereka.
B kemudian ditangkap pada Sabtu (2/7/2022).